IDEALOKA.COM (Kediri) – Guna membangun sinergitas lintas sektor dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif, cepat, dan merata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Penduduk Rentan Adminduk dan Penduduk Nonpermanen, Selasa, 11 November 2025.
Rakor yang berlangsung di Aula Soekarno Hatta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri dibuka Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko dan diikuti perwakilan perangkat daerah, Cabang Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Ferry menjelaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi dasar pemerintah dalam berbagai program kebijakan strategis. Sehingga, keakuratan dan pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dispendukcapil, melainkan merupakan tanggung jawab bersama perangkat daerah.
“Di dalam kegiatan rakor ini sangat penting dilaksanakan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar sektor, menyusun strategi pelayanan jemput bola yang teratur dan berkelanjutan, mengoptimalkan peran RT/RW, kelurahan, kecamatan, serta lembaga perangkat daerah dalam pendataan awal, dan memastikan bahwa seluruh penduduk tanpa terkecuali memperoleh hak identitas kependudukan secara layak dan setara,” ucapnya.
Selanjutnya, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan dalam upaya percepatan adminitrasi kependudukan, Dispendukcapil telah melakukan beberapa upaya, seperti berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyelesaikan kepemilikan dokumen kependudukan, berkolaborasi dengan dinas yang membidangi pendidikan terkait permohonan validasi data status pendidikan, bekerjasama dengan rumah sakit, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Puskesmas untuk permohonan golongan darah.
Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut, ia berharap dapat mewujudkan kesamaan persepsi, meningkatkan strategi pelayanan dalam memastikan seluruh warga Kota Kediri mendapatkan hak identitas kependudukan yang layak dan setara. (Adv/Kom)



