Hari Buruh, PMII FIB Unej Teatrikal Kritik Pemerintah

Aktivis PMII Rayon FIB Unej menggelar aksi teatrikal memperingati Hari Buruh di simpang empat bunderan depan gedung DPRD Jember, Rabu, 1 Mei 2019. (Dok: PMII Rayon FIB Unej)

idealoka.com – Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember (Unej) yang tergabung dalam kelompok teater Teras menggelar aksi teatrikal memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu, 1 Mei 2019.

Aktivis PMII Rayon FIB Unej menggelar aksi teatrikal memperingati Hari Buruh di simpang empat bunderan depan gedung DPRD Jember, Rabu, 1 Mei 2019. (Dok: PMII Rayon FIB Unej)

Mereka menggelar aksi teatrikal di simpang empat bunderan depan gedung DPRD Jember. Aksi yang dilakukan petang hari ini menyita perhatian pengguna jalan dan berjalan aman karena sejumlah petugas kepolisian ikut mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di jalan setempat.

Read More

Para aktivis PMII Rayon FIB Unej ini memerankan sejumlah orang baik pemerintah, pengusaha, dan buruh yang mendapat penindasan akibat tidak adilnya aturan ketenagakerjaan di dalam negeri. Mereka juga membentangkan sejumlah poster.

Dok: PMII Rayon FIB Unej

Mereka mengkritik kebijakan pemerintah yang belum mampu menjamin dan melindungi hak-hak para pekerja atau buruh diantaranya tidak dilibatkannya buruh dalam penetapan upah di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang  Pengupahan.

Dok: PMII Rayon FIB Unej

“Kami menuntut pemerintah untuk menghentikan alasan sepihak yang menyalahkan buruh dalam setiap kasus kecelakaan kerja, menghentikan kekerasan seksual di dunia kerja, dan mewujudkan ruang kerja yang aman bagi buruh perempuan,” kata kordinator teater Teras, Sitti Rohmah.

Tuntutan lainnya dikatakan Ketua Bidang Seni dan Budaya PMII FIB Unej, Hanafi. “Kami juga meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi buruh migran, menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan magang serta mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” kata Hanafi. (*)

 

Related posts

Leave a Reply