Prabowo Minta RUU Perlindungan Pekerja dan RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. Foto: BPMI Setpres RI

IDEALOKA.COM – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei atau May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. Acara ini diikuti lebih dari 200 ribu buruh dari berbagai daerah.

Prabowo menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh. Pemerintah berjanji akan terus bekerja keras menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

Read More

BACA: AJI Jember: UU Cipta Kerja Rugikan Buruh Termasuk Jurnalis

Sesuai aspirasi para buruh melalui pimpinan serikat buruh, Prabowo berjanji akan membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Selain itu, pemerintah juga akan membahas aturan hukum mengenai perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, dan pekerja di kapal.

BACA: Diduga Masih Berusia Anak, Perekrutan Pekerja Migran asal Banyuwangi Diduga Melanggar Aturan

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang segera dibereskan,” ujar Prabowo.

Prabowo juga berjanji akan terus berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Ia juga menegaskan mendukung RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan para buruh.

“Saya mendukung (Rancangan) Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung. Enak saja, sudah nyolong (mencuri) enggak mau mengembalikan aset,” katanya menyindir para koruptor. (*)

Related posts

Leave a Reply