Lama Bercerai, Duda Ini Tega Menyetubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus

PERSETUBUHAN. Polres Kediri merilis kasus persetubuhan yang dialami gadis berkebutuhan khusus dengan pelaku seorang duda, Selasa, 7 Januari 2020.

idealoka.com (Kediri) – Lama bercerai dengan istrinya sejak empat tahun lalu, seorang duda di Kabupaten Kediri tega menyebtubuhi gadis berkebutuhan khusus yang juga tetangga pelaku. Pelaku membujuk korban dengan uang. Aksi pelaku diketahui adik korban dan pelaku langsung diserahkan ke aparat kepolisian.

Pelaku adalah Jaka Prasetya, 50 tahun, warga Desa Parelor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menyetubuhi korban karena terburu nafsu. Ia mengklaim lama tak berhubungan badan sejak bercerai dengan istrinya empat tahun silam.

Read More
PERSETUBUHAN. Polres Kediri merilis kasus persetubuhan yang dialami gadis berkebutuhan khusus dengan pelaku seorang duda, Selasa, 7 Januari 2020.

“Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Selasa, 7 Januari 2020.

Lukman mengatakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban ini terjadi, Minggu, 5 Januari 2020. Saat itu korban sedang menjahit di dalam kamar dan pelaku memancing dengan cara melempar kerikil.

Lalu pelaku masuk lewat jendela dan membujuk korban dengan uang Rp1.000. Kemudian pelaku menarik korban dan menyetubuhinya. (*)

Related posts

Leave a Reply