idealoka.com (Magetan) – Polres Magetan menyelidiki dugaan pembuatan dan penyebaran informasi bohong (hoaks) penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang menuduh sejumlah orang positif terinfeksi bahkan ada yang meninggal dunia di Magetan. Sedikitnya ada 10 orang yang diperiksa terkait informasi yang tersebar di media sosial WhatsApp, Instagram, dan Facebook tersebut.
Beberapa materi yang diunggah atau disebar di media sosial itu misalnya disebutkan kondisi istri dari pria asli Magetan yang sudah jadi warga Solo yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona dan dimakamkan di Magetan, Rabu, 11 Maret 2020. Permpuan tersebut memang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soedono, Kota Madiun, sebagai antisipasi suspect Corona.
BACA: Warga Solo yang Meninggal Karena Corona Dimakamkan di Magetan
Namun perempuan itu diisukan meninggal dunia, padahal yang bersangkutan masih dalam perawatan. Selain itu, di media sosial juga tersebar informasi jika warga yang melayat saat pemakaman pria yang meninggal di Solo dan dimakamkan di Magetan tersebut tertular virus Corona.
Di media sosial juga tersebar informasi jika ada salah satu kerabat dari korban meninggal karena Corona yang dimakamkan di Megatan itu juga dinyatakan positif terinfeksi Corona. Padahal, sampel darah dari beberapa anggota keluarga masih diteliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Riyan Wira Raja Pratama mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan dalam dugaan pembuatan dan penyebaran hoaks tekait isu Corona ini. Kepada petugas, para terperiksa mengaku hanya meneruskan atau menyebarkan informasi tersebut tanpa mengecek kebenarannya
BACA: Antisipasi Corona, Kompleks Makam Tebuireng Ditutup Sementara
“Masih kami selidiki. Jika memang nanti terbukti maka kami akan menggunakan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukumen enam tahun,” ujar Riyan.
Orang-orang yang diperiksa memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. Bahkan di antara mereka ada yang berprofesi sebagai dokter. Selain itu juga ada yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Magetan, wiraswasta, dan sebagainya. (*)
- Penulis: ND Nugroho
- Editor: Ishomuddin