idealoka.com (Jember) – Masyarakat yang akan mengurus pengajuan pernikahan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Jember harus bersabar. Sebab, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember memutuskan menutup sementara pelayanan publik di Kemenag setempat maupun seluruh unit di bawahnya termasuk KUA di seluruh kecamatan di Jember.
“Ya benar, kantor kami lockdown (tutup). Kerja di rumah untuk seluruh pegawai sementara waktu,” ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad, dikutip dari jatimnet.com, Senin, 13 April 2020.
Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini diberlakukan selama 13-21 April 2020. “Mari kita berdoa semua, semoga virus Corona ini segera diangkat dari bumi Indonesia,” ujar Muhammad.
BACA : Ada Robot Pelayan dan Bilik Pengaman Swab Pasien Covid-19
Sebagai dampaknya, masyarakat yang akan mendaftar untuk pernikahan ke KUA di Jember diminta untuk menunda dahulu. Meski demikian, mereka yang sudah tercatat tetap akan dilayani pencatatan perkawinannya dengan menyesuaikan protokol kesehatan.
“(Pendaftaran pencatatan perkawinan) untuk sementara tidak akan dilayani hingga tanggal 21 April 2020 mendatang. Tetapi pelayanan bagi calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA masih tetap dilayani,” katanya. Pelayanan untuk calon pengantin dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19 yakni akad nikah dilakukan di kantor KUA dan wajib mengenakan masker dan sapu tangan.
BACA : (VIDEO) Petugas Medis Salat Pakai Baju APD di Ruang Isolasi Covid-19
Kebijakan WFH ini dilakukan Kemenag Jember setelah dua orang pegawainya dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun Muhammad enggan berbicara lebih lanjut soal kabar dua ASN yang terinfeksi Covid-19.
“Positif atau negatif itu kewenangan Dinas Kesehatan yang bisa menyatakan. Tapi memang ada dua ASN kami yang diisolasi di rumah sakit,” katanya.
Para pegawai Kemenag Jember yang pernah melakukan kontak dengan dua ASN tersebut diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah.
“Mereka dilarang keras untuk keluar rumah. Bahkan dengan keluarga, mereka juga kami minta membatasi diri (melakukan kontak langsung),” kata Muhammad.
BACA : Bupati Kediri Minta Seluruh RS di Kabupaten Kediri Siapkan Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Berdasarkan rilis dari Pemkab Jember, terdapat dua orang petugas haji dari Jember yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien nomor dua dan nomor tiga itu diduga terpapar virus Corona saat mengikuti pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 9-18 Maret 2020.
Pada kasus pasien kedua, yang bersangkutan melakukan kontak di beberapa titik di Jember yakni di Kecamatan Puger, Ajung, Arjasa, dan Sukorambi. Adapun kasus pasien ketiga tidak disebutkan riwayat kontaknya.
Hingga Senin, 13 April 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jember 22 orang dimana delapan di antaranya sudah selesai menjalani pengawasan dan salah satunya meninggal dunia namun dari hasil rapid test dinyatakan negatif Covid-19. (*)