DPD Siap Dilibatkan Awasi Realisasi Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19

Rapat Kerja DPD RI dan Kemendes PDTT secara virtual, Selasa, 8 September 2020. Foto: Humas Kemendes PDTT

idealoka.com (Jakarta) – Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang dinilai berhasil mencegah penyebaran Covid-19 di pedesaan.

Menurut Fachrur, kebijakan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 oleh Menteri Halim sangat efektif dan hasilnya desa-desa di Indonesia bersih dari bahaya Covid-19.

Read More

“Apabila awalnya kita tidak mempersiapkan sampai ke desa, saya memprediksi tingkat penyebaran Covid-19 akan jauh lebih meningkat dan meluas,” kata Fachrur saat Rapat Kerja dengan Kemendes PDTT yang digelar virtual, Selasa, 8 September 2020.

Fachrur juga mengapresiasi Kemendes PDTT yang cepat hadir dengan program BLT Dana Desa saat ekonomi nasional kelimpungan. Ia tidak membayangkan nasib masyarakat desa apabila tidak ada program BLT Dana Desa.

BACA : BLT Dampak Covid dari Dana Desa Tersalurkan ke 44 Ribu Desa

“Artinya apa, kontribusi negara menghadirkan dana desa sampai ke desa itu sangat signifikan sekali,” katanya.

Fachrur meminta Mendes PDTT lebih masif melakukan kontrol progress BLT Dana Desa untuk mengantisipasi penyelewengan di daerah. DPD RI juga siap membantu turun ke daerah apabila diperkenankan oleh Kemendes PDTT.

“Saya minta kepada Pak Menteri, disini ada 34 Provinsi, nanti mohon dilibatkan 34 Senator ini ketika Pak Menteri turun ke daerah, silahkan kita dilibatkan, kita sudah ada anggarannya sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Halim membeberkan langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan merespons pandemi Covid-19. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang harus segera ditangani cepat dan serius sebagai dampak dari Covid-19 yakni kesehatan dan ekonomi.

BACA : Siapa yang Berhak Menerima BLT Dampak Covid dari Realokasi Dana Desa?

Untuk penanganan kesehatan, Kemendes PDTT membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang bertugas memberikan edukasi masyarakat dan menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum.

Setelah kesehatan ditangani maka ekonomi juga harus digenjot. Mendes PDTT merealokasikan Dana Desa untuk BLT sebagai jaring pengaman sosial dan dengan BLT tersebut ekonomi di perdesaan tetap berjalan.

“Targetnya adalah untuk membangkitkan ekonomi, itulah makanya syarat-syarat yang kita tuangkan di dalam penataan dan pendataan calon penerima BLT itu yang pertama belum masuk di TKS tetapi nyata-nyata memang miskin. Yang kedua, kehilangan mata pencaharian. Yang ketiga karena keluarganya yang berpenyakit rentan dan menahun,” ujar Menteri asal Jombang, Jawa Timur ini.

BACA : Ratusan Warga Desa Janti Kediri Terima BLT Dana Desa Dampak Covid-19

Selanjutnya, Kemendes PDTT mengeluarkan regulasi agar sisa dari BLT Dana Desa digunakan semaksimal mungkin untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan besaran upah minimal 50 persen dari pagu anggaran.

Prinsip dari PKTD tersebut minimal upah 50 persen dengan alasan meningkatkan daya beli dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan PKTD relatif tidak membutuhkan keahlian dan tidak membutuhkan material khusus.

“Sebagai contoh, kita sampaikan desa yang punya wisata dibersihkan, dirawat dengan menggunakan dana desa dan PKTD, ini berarti tidak banyak material yang dibutuhkan. Harapannya, daya beli warga masyarakat naik dan sedikit banyak berkontribusi kepada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sampai minus pada triwulan ketiga nanti,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply