idealoka.com (Surabaya) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menduga ada keterlibatan menantu mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dalam penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi.
Kepala Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir mengatakan ada keterangan tambahan yang mengarah ke arah sana. “Tadi ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa salah satu terduga pelaku (penganiayaan), kalau tidak salah menantu dari saudara Angin, itu juga polisi,” ujar Fatkhul, Selasa, 30 Maret 2021.
Nurhadi mengalami penganiayaan dan ancaman pembunuhan saat berusaha menemui Angin yang sedang mengikuti resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu malam, 27 Maret 2021.
BACA : Meliput Kasus Suap Pajak, Jurnalis Tempo Dianiaya Sejumlah Orang Termasuk Oknum Aparat
Angin adalah tersangka kasus suap pajak yang ditangani KPK. Menantu Angin berarti anak dari besan Angin, Kombes Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim dan sejak Maret 2020 menjadi Kepala Biro Perencanaan Polda DI Yogyakarta.
Menurut Fatkhul, menantu Angin ini juga polisi dan bertugas di Kalimantan dengan pangkat AKP.
“Kalau tidak salah pangkatnya AKP dan bertugas di Kalimantan. Jabatannya Kasat Lantas. Perannya seperti apa masih didalami lebih jauh,” katanya.
Nurhadi kembali dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Selasa, 30 Maret 2021. Ia menjalani pemeriksaan sejak siang hingga malam.
BACA : LPSK Proaktif Tawarkan Perlindungan Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan di Surabaya
Materi pemeriksaan yakni pendalaman peran dari aktor-aktor yang melakukan penganiayaan. Fatkhul yang mendampingi Nurhadi akhirnya meminta penundaan pemeriksaan karena saksi kelelehan.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membentuk tim khusus untuk mengusut perkara ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim secara bertahap juga menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian. Dari 10-15 pelaku penganiayaan, baru dua orang oknum polisi yang dihadirkan.
Para pelaku penganiayaan diduga ajudan dan anak buah Angin dan Yani dimana di antara mereka anggota Polri. Mereka bertugas mengamankan acara resepsi dan berpakaian bebas dinas. (*)