Mas Dhito Minta Dinas Kopusmik Latih Penerima PKH Berwirausaha

Mas Dhito saat acara Jumat Ngopi yang dikemas dengan Ngabuburit di Kantor Kecamatan Kras, Jumat, 8 April 2022. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) untuk memberikan pelatihan kewirausahaan kepada Keluarga Penerima Manfaat-Program keluarga Harapan (KPM-PKH) yang sudah menyatakan siap untuk mandiri.

Hal ini dikatakan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu saat acara Jumat Ngopi yang dikemas dengan Ngabuburit di Kantor Kecamatan Kras, Jumat, 8 April 2022. Dalam kegiatan tersebut, dari belasan peserta yang mengajukan pertanyaan, sebagian menyampaikan terkait bantuan PKH.

Read More

Salah satunya, Pipit, warga Desa Jabang, Kecamatan Kras, yang merupakan KPM-PKH. Pipit meminta adanya pelatihan kewirausahaan dari pemerintah yang dinilai akan lebih bermanfaat bagi masa depan keluarganya.

“Saya ingin menanyakan apakah tidak ada pelatihan UMKM bagi kami penerima manfaat PKH. Harapan kami supaya nantinya tidak terus mengandalkan bantuan, jadi istilahnya supaya diberi kail tidak hanya ikannya terus,” kata Pipit.

Mendengar pertanyaan itu, Mas Dhito mengapresiasi semangat warga penerima manfaat PKH seperti Pipit yang ingin bisa mandiri dan tidak bergantung bantuan. Ini membuktikan warga ingin berkembang dan mandiri atau tidak bergantung bantuan pemerintah.

“Bu Mamiek (Kepala Dinas Kopusmik) tolong turun ke lapangan, bantu warga-warga seperti Bu Pipit untuk mulai berwirausaha,” kata Mas Dhito.

Pada tahun 2021 di Kabupaten Kediri jumlah kepesertaan KPM-PKH yang mengundurkan diri secara mandiri ada 7.773 KPM. Mereka mengundurkan diri atas kesadarannya karena sudah sejahtera.

Selain permintaan pelatihan kewirausahaan, beberapa peserta juga mengeluhkan penerima bantuan PKH yang dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan, mereka yang tercatat sebagai KPM-PKH ada yang merupakan orang terdekat perangkat desa.

Menanggapi keluhan tersebut, Mas Dhito menyampaikan bahwa bantuan PKH langsung berasal dari Kementerian Sosial. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Sosial terkait program bantuan PKH.

“Saya akan komunikasi dengan Mensos dalam hal ini apakah memungkinkan kalau daerah itu diizinkan untuk memberikan atau mengajukan usulan, artinya misalkan dari 100 persen kuota yang turun, mungkin bisa dibagi 50 persen dari daerah,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply