IDEALOKA.COM – Tim investigasi gabungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) menginventaris timbulan sampah dan mengukur kadar mikroplastik sungai-sungai di Kota Mataram, NTB, Selasa-Rabu, 3-4 Januari 2023.
Sungai-sungai tersebut di antaranya Kali Ning, Jangkuk (Jembatan Udayana), Jangkuk (Jembatan Ampenan), Meninting, dan Gegerung.
Kali Ning menjadi sungai dengan temuan mikroplastik terbanyak yakni 411 partikel per 100 liter air. Sedangkan kadar mikropastik pada sungai-sungai lainnya antara lain Jangkuk-Udayana 235 partikel per 100 liter, Jangkuk-Ampenan 276 partikel per 100 liter, Meninting 272 partikel per 100 liter, dan Gegerung 256 partikel per 100 liter.
“Kami menemukan fakta bahwa sungai di Kota Mataram berubah menjadi tempat sampah, sampah sachet, tas kresek, styrofoam, popok bayi, dan sampah pakaian,” kata salah satu anggota tim investigasi, Bima Bani Perkasa, dalam siaran pers tertulis, Rabu, 4 Januari 2023.
Direktur Eksekutif Walhi NTB Amri Nuryadi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memandatkan bahwa sungai-sungai di Indonesia harus nihil sampah.
“Temuan tim investigasi Walhi NTB dan ESN menemukan sungai-sungai di Kota Mataram dipenuhi sampah plastik dan menyebabkan Sungai Meninting dan Kokoq Jangkuk tercemar mikroplastik,” katanya.
Ia meminta pemerintah segera melakukan pemulihan sungai-sungai di Mataram agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah plastik.
Uji mikroplastik menggunakan mikroskop stereo yang disambungkan dengan monitor, sehingga dengan pembesaran 100-400 kali, mikroplastik di dalam air bisa dideteksi secara fisik.
Relawan Walhi NTB Nelda Hannia mengatakan sampel air yang diambil dan disaring dengan plankton net mesh 350 atau di dalam 1 inchi terdapat 350 benang penyaring, kemudian dipindahkan dalam cawan petri dan diamati di bawah mikroskop stereo dengan pembesaran 100-400.
“Secara fisik, mikroplastik fiber tampak seperti benang-benang di bawah 1 milimeter berwarna biru dan merah. Sedangkan filament adalah lembaran-lembaran plastik berwarna biru dan bening. Dan untuk fragmen umumnya berwarna biru, coklat, dan kuning. Fisiknya solid dan sulit untuk dipisahkan atau tidak putus,” kata Nelda.
Sementara itu, Koordinator tim ESN yang juga pendiri Ecoton, Prigi Arisandi, mengatakan bahwa mikroplastik adalah serpihan atau remahan plastik dengan ukuran lebih kecil dari 5 milimeter yang berasal dari pecahan plastik ukuran besar seperti tas kresek, plastik bening, sampah pakaian, botol plastik, styrofoam, dan sachet yang terfragmen karena arus air dan paparan matahari.
Menurutnya, keberadaan mikroplastik pada sungai tersebut bisa membahayakan manusia. Sebab, mikroplastik dalam air sungai akan menyerak atau menyebar ke logam berat, polutan di air seperti khlorin atau pemutih, dan phospat sebagai bahan detergen.
“Mikroplastik akan menyerap polutan dan apabila tertelan oleh ikan, maka polutan ini akan merusak sistem reproduksi dan pertumbuhan ikan. Jika mengkontaminasi daging ikan, maka efeknya akan berlanjut pada metabolisme manusia yang mengkonsumsi ikan tercemar mikroplastik. Selain menyerap polutan, mikroplastik terbentuk dari polimer-polimer yang tersusun atas bahan-bahan pengganggu hormon,” kata Prigi.
Tim investigasi dari Walhi dan ESN berpendapat bahwa kontaminasi mikroplastik disebabkan oleh berubahnya fungsi sungai menjadi tempat sampah dan tidak adanya infrastruktur pengolahan sampah yang baik di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Indikasi tersebut bisa dilihat dari tidak tersedianya tempat sampah dan sistem pengelolaan sampah yang memadai pada tiap kelurahan atau desa, rendahnya kepedulian warga pada pentingnya fungsi sungai dan acuh pada dampak lingkungan akibat sampah.
Sampah yang tercecer di tepi sungai terbawa arus menuju ke hilir hingga muara. Selain plastik sachet pembungkus, banyak juga ditemukan sampah pakaian, sikat gigi, korek api, sandal sepatu, ban motor, plastik mika, dan popok.
Relawan Walhi NTB Mathori Abdul Wahid mengatakan keberadaan sachet mendominasi sampah yang mengambang di sungai. “Saluran-saluran air dan sungai di Kota Mataram dipenuhi styrofoam, botol plastik, popok, dan terutama sachet, karena terbuat dari beberapa lapisan plastik atau multilayer. Sampah sachet tidak bisa didaur ulang,” kata Mathori.
Menurutnya, sampah sachet yang tidak bisa didaur ulang harus menjadi tanggung jawab produsen. Pemerintah Indonesia memiliki Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berisi roadmap pengurangan sampah plastik. “Di antaranya tanggung jawab produsen untuk ikut mengolah 30 persen sampah plastik kemasan yang dihasilkan,” katanya. (*)