Mas Dhito Minta Kepala Desa Lain Mencontoh Desa Terbaik Tingkat Kabupaten

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar acara penyerahan penghargaan lomba desa dan 10 program pokok PKK tingkat Kabupaten Kediri, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar acara penyerahan penghargaan lomba desa dan 10 program pokok PKK tingkat Kabupaten Kediri, Rabu, 23 Agustus 2023.

Penyerahan Penghargaan Pemenang Lomba Desa dan 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Kediri dilaksanakan di SORGA (Sarana Olahraga) Panjalu Jayati Desa Doko, Kecamatan Ngasem.

Read More

Acara ini diikuti seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kediri. Turut hadir pula dalam acara ini Bupati Hanindhito Himawan atau yang akrab disapa Mas Bup dan Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Mbak Chica untuk secara langsung memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba desa.

Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Agus Cahyono dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja desa ini sudah dimulai pada bulan Februari-April 2023. Keluar sebagai juara yaitu empat desa yang terbaik di tingkat kabupaten antara lain juara I Desa Doko, juara II Desa Purwodadi, juara III Desa Tugu, dan juara IV Desa Bedali.

Pemenang desa terbaik ini juga menerima penghargaan berupa bantuan keuangan khusus untuk juara I sebanyak Rp100 juta, juara II Rp75 juta, juara III Rp50 juta, dan juara IV Rp25 juta. Selain itu, para juara juga menerima trofi dan piagam penghargaan desa terbaik tingkat Kabupaten Kediri.

Mas Bup menilai pemenang lomba desa terbaik ini wajar terpilih menjadi juara sebab nama dan kinerjanya sudah terdengar. Mas Bup mengimbau kepada kepala desa yang belum lolos menjadi pemenang desa terbaik untuk menjadikan desa-desa ini sebagai contoh dan motivasi ke depannya.

“Ini kalau perlu dipajang di banner Pak (Kepala DPMPD), tiga besar desa terbaik Kabupaten Kediri. Dipasang di jalan-jalan besar supaya semua orang tahu dan memotivasi teman-temannya,” ucap Mas Bup.

Mas Bup menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Peda) tentang Pengisian Perangkat atau Perda DPMPD akan diselesaikan pada bulan September. Dalam pengisian perangkat ini, Mas Bup kembali menegaskan untuk menggunakan sistem CAT atau komputer.

“Pengisian perangkat, supaya tidak timbul persoalan di kemudian hari, maka harus menggunakan CAT atau komputer,” kata Mas Bup. (adv/pkp)

Related posts

Leave a Reply