Kemensos Sebut Keberadaan Pekerja Sosial Mandiri Dibutuhkan

Pengurus Nasional IPSM periode 2022-2027 usai pelantikan dan Mukernas IPSM di Jakarta, Sabtu, 9 Desember 2023. Dok: Kemensos

IDEALOKA.COM (Jakarta) – Keberadaan Ikatan Pekerja Sosial Mandiri (IPSM) di Indonesia telah menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan sosial masyarakat. Selama 48 tahun, relawan IPSM memberi respons cepat mengatasi kondisi darurat seperti bencana alam, wabah, dan kejadian khusus.

IPSM merupakan tempat koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.

Read More

Organisasi yang berkedudukan di desa atau kelurahan ini terdiri dari warga masyarakat, yang dengan suka rela membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

BACA: Kemensos Gandeng ITS Atasi Akses Transportasi dan Air Daerah Tertinggal

“Para pekerja sosial ini adalah relawan yang paling dekat karena berada di setiap daerah atau desa masing-masing, dimana mereka bermitra dengan pemerintah untuk membantu memberikan respon tercepat,” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin saat melantik Pengurus Nasional IPSM periode 2022-2027 di Jakarta, Sabtu, 9 Desember 2023.

Ketua Umum IPSM Nasional Andriansyah mengatakan keberadaan pekerja sosial diatur dalam Permensos Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat.

“Program dan gerakan pekerja sosial masyarakat harus memberikan manfaat, mulai lingkungan hidup, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk pengentasan kemiskinan, dukungan kepada program pemerintah, hingga peningkatan kapasitas pekerja sosial itu sendiri,” kata Andriansyah.

Salah satu rekomendasi Mukernas IPSM 2023 adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerja konkret, serta mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial yang merata. Karena itu seluruh anggota pekerja sosial diminta aktif membantu masyarakat di lingkungan terdekat.

BACA: Program Kemensos Efektif Kurangi Angka Kemiskinan

Hal senada disampaikan Bendahara Umum IPSM Danny Wibisono yang menyebut keberadaan IPSM tidak hanya mengejar citra dan bargaining kelembagaan, namun juga mengimplementasikan nilai pekerjaan sosial secara benar, standar pelayanan minimum, keseimbangan sosial, dan lingkungan dalam bekerja.

Beberapa kerja nyata pekerja sosial ini antara lain memperjuangkan

pemenuhan hak anak jalanan seperti pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan bakat-minat, serta menjadi ujung tombak penyaluran bantuan sosial nontunai di masyarakat.

“Pekerja sosial di daerah juga bergerak cepat mengatasi bencana alam dan wabah, seperti Covid-19 kemarin,” kata Danny. (*)

Related posts

Leave a Reply