IDEALOKA.COM (Kediri) – Mendengar kabar tewasnya santri asal Banyuwangi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bergerak cepat menyikapi permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, meninggalnya santri tersebut akibat tindakan berlebihan yang dilakukan santri lain.
Menyikapi hal itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri secara langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priyaji hingga mengawal keadilan atas kejadian tersebut.
BACA: Pemprov Jawa Timur Luncurkan Program One Pesantren One Product (OPOP), Apa Itu?
“Saya telah mendapatkan kabar mengenai meninggalnya salah satu santri di salah satu pesantren yang berada di Mojo, Kabupaten Kediri,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini, Selasa, 27 Februari 2024.
Setelah mendengar kabar tersebut, sebagai orang tua sekaligus Bupati Kediri, Mas Dhito menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban.
“Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tuturnya.
Mas Dhito sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Pondok pesantren yang seharusnya jadi tempat pendidikan untuk membentuk akhlak dan karakter bangsa, tapi malah ada korban penganiayaan yang melibatkan santri akibat tindakan yang berlebihan.
Oleh karena itu, pihaknya beberapa bari belakangan terus melakukan komunikasi intens dengan Kapolres Kota Kediri guna mengawal proses hukum kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal keadilan atas peristiwa ini,” kata bupati berusia 31 tahun itu.
BACA: Mas Dhito Ingin Masjid Agung An Nur Pare Dibenahi
Mas Dhito mengatakan Pemkab Kediri dalam waktu dekat juga akan bekerjasama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) tingkat Kabupaten maupun provinsi untuk mengantisipasi penyimpangan terhadap berbagai gangguan norma dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat terutama di lingkungan pondok pesantren.
“Ke depan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerjasama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah untuk mensosialisasikan antikekerasan hingga bullying terhadap santri di lingkup pondok pesantren,” kata bupati yang telah menjabat selama 3 tahun itu.
Terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan kepolisian telah memeriksa empat santri yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan ini.
Meski keluarga korban juga melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kediri dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi,” katanya. (Adv/PKP)