IDEALOKA.COM (Kediri) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri yang diwakili Pranata Humas Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dian Arlesti Lukman menjadi narasumber dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Tunas Bangsa, Kamis, 16 juli 2024.
Dengan mengambil judul “Implementasi UU ITE”, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa baru tentang pentingnya etika dan keamanan dalam teknologi informasi.
Dalam pemaparannya, Dian menekankan pentingnya literasi digital di kalangan siswa terutama di era yang serba digital seperti sekarang ini.
“Pemahaman tentang UU ITE sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan melindungi diri dari berbagai ancaman di dunia maya,” ujarnya.
BACA: Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Gelar Pelatihan Command Center
Dian menjelaskan mengenai hak dan kewajiban pengguna internet, perlindungan data pribadi, dan konsekuensi hukum dari pelanggaran UU ITE.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital dan memberikan contoh kasus nyata terkait penyalahgunaan internet yang sering terjadi di kalangan remaja.
Para siswa baru SMK Tunas Bangsa mengikuti sesi ini dengan antusias. Dian juga berbagi cara menjaga privasi di media sosial dan bagaimana cara menghindari berita hoaks.
Ia juga memberikan tips praktis, seperti selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menggunakan pengaturan privasi yang ketat, dan menghindari mengklik tautan yang mencurigakan.
BACA: Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Ajari UMKM Digital Marketing
Dengan implementasi UU ITE ini diharapkan siswa baru SMK Tunas Bangsa dapat lebih memahami pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi dan juga lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri berkomitmen terus mengadakan kegiatan edukasi serupa di berbagai sekolah guna meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan generasi milenial.
Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat dan mendorong penggunaan teknologi informasi yang positif dan produktif. (Adv/PKP)