Pemkab Banyuwangi Dampingi Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri dan Ayah Kandung

IDEALOKA.COM (Banyuwangi) – Pemkab Banyuwangi bergerak cepat melakukan pendampingan pada bocah 3 tahun korban dugaan penganiayaan oleh ibu tiri dan ayah kandung di Kecamatan Cluring. 

“Selain memastikan korban telah mendapatkan perawatan untuk kesehatan fisiknya, pemkab juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Semua biaya pengobatan ditanggung Pemkab Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis, 12 September 2024.

Read More

Ipuk mengaku prihatin dan miris dengan peristiwa tersebut. Ipuk telah memerintahkan dinas terkait untuk terus memantau perkembangan anak tersebut. 

“Saya telah meminta dinas terkait dan Puskesmas untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Mulai kesehatan fisik hingga psikologis anak. Dilihat juga apabila pihak keluarga kesulitan secara ekonomi beri bantuan dengan program pemberdayaan,” kata Ipuk.

BACA: Tiga Anak Tewas di Jombang, Polisi Pertimbangkan Penelantaran oleh Suami

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini menambahkan pendampingan psikologis telah dilakukan secara intensif agar korban tidak mengalami trauma.

“Psikolog sudah terjun sejak Senin lalu dan akan terus melakukan pendampingan sampai kondisi psikologis korban benar-benar pulih. Kita berharap korban tidak sampai mengalami traumatis. Untuk biayanya semua ditanggung pemkab,” kata Henik.

Henik menambahkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali turun ke lapangan untuk melakukan assessment komprehensif terkait kasus tersebut.

Selain melihat perkembangan kondisi korban, tim juga menginventarisir kebutuhan korban untuk pemulihan kesehatan dan mentalnya serta kondisi keluarga.

“Misalnya, jika secara ekonomi memang perlu dibantu, nanti kita akan usulkan untuk bantuan sosial atau program pemberdayaan untuk peningkatan ekonominya,” kata Henik.

BACA: Media Langgar Kode Etik Pemberitaan Anak Korban Terorisme? Baca Ini

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi Jumat, 6 September 2024. Korban mengalami luka dan memar hampir di sekujur tubuh yang diduga dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya. Mendapatkan informasi tersebut, ibu kandung korban langsung menjemput putranya yang selama ini tinggal bersama ayah dan ibu tiri.

Ibu kandung korban membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani kepolisian setempat.

“Saat ini korban sudah bersama ibu kandungnya dan akan terus kami pantau perkembangannya,” kata Henik.

Henik juga menegaskan pemkab terus berupaya menekan dan memerangi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dinsos PPKB bersama berbagai pihak terus berkolaborasi melakukan edukasi dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan anak.

“Kita juga mempunyai layanan Ruang Rindu yang bersifat komprehensif. Program ini memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Serta program kemandirian ekonomi bagi perempuan korban kekerasan,” ujar Henik. (*)

Related posts

Leave a Reply