idealoka.com – Kepolisian Resor Jombang mempertimbangkan status hukum
Fakihuddin, 55 tahun, yang masih berstatus saksi atas meninggalnya
tiga anak dari isteri sirrinya, Evy Suliastin Agustin, 26 tahun.
Evy telah ditetapkan sebagai tersangka karena tega membunuh ketiga
anaknya yang masih berusia 6 tahun, 4 tahun, dan 4 bulan. Ketiganya
meninggal dunia di dalam kamar mandi sedangkan nyawa Evy masih bisa
diselamatkan. Anak yang paling bungsu ditenggelamkan dalam bak kamar
mandi sedangkan dua anak yang lain diberi minum racun serangga atau
obat nyamuk cair. Evy juga menenggaknya namun nyawanya bisa
diselamatkan.
“Ibu Evy kami kenai pasal pembunuhan dan untuk suaminya kita akan
perkuat alat bukti untuk dikenakan sanksi penelantaran keluarga atau
anak,” kata Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung
Marlianto, Rabu, 17 Januari 2018.
Menurut Agung, perbuatan yang dilakukan Evy tidak terjadi serta merta
melainkan ada penyebabnya. “Yang bersangkutan kecewa pada suaminya
yang selalu cemburu,” katanya. Fakihuddin pernah menuduh anak kedua
dari Evy bukan hasil hubungan mereka.
Evy adalah isteri kedua Fakihuddin yang dinikahi secara sirri.
Keduanya sempat tinggal serumah di pesantren di Surabaya yang dikelola
Fakihuddin. Sejak tiga tahun lalu berpisah rumah namun masih
berkomunikasi. Evy tinggal di rumah ibunya di Dusun/Desa Karobelah
sedangkan Fakihuddin selain di Surabaya juga tinggal di rumah asalnya
di Desa Mancilan yang masih Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Selain dugaan penelantaran keluarga atau anak, kepolisian juga sedang
mengumpulkan keterangan dan bukti dugaan kekerasan fisik dan mental
yang dilakukan Fakihuddin pada Evy. Polisi dan jaksa yang akan
menangani perkara ini juga sedang mengkaji status hukum pernikahan
sirri yang dilakukan Evy dan Fakihuddin. “Ini masih kontroversi apakah
status kawin sirri itu bisa dikenakan UU KDRT karena UU ini harus
tunduk pada UU Perkawinan, ini masih dalam pembicaraan,’ kata Agung.
Evy dan ketiga anaknya ditemukan dalam kamar mandi di rumahnya di Desa
Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Senin malam, 15 Januari 2018.
Ketiga anaknya meninggal dunia akibat ditenggelamkan dalam bak kamar
mandi dan diberi minum racun serangga. Sedangkan Evy yang juga meminum
racun bisa diselamatkan. Mereka ditemukan Nurus Sobikha, 20 tahun,
adik kandung Evy sepulang dari kuliah. (*)