Tata Jalan Dhoho, Disperindag Kota Kediri Sosialisasikan Jam Operasional PKL

Petugas Disperindag dan Satpol PP Kota Kediri melakukan sosialisasi jam operasional PKL di Jalan Dhoho, Kota Kediri. Foto: Dinas Kominfo Kota Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Sebagai upaya dalam mewujudkan kawasan tertib lalu lintas di Kota Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdag) Kota Kediri menggelar sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dhoho.

Sosialisasi tersebut akan berlangsung selama satu pekan mulai tanggal 6 hingga 13 Januari 2025. Guna memantau aktivitas PKL di Jalan Dhoho, para petugas yang terdiri dari Disperdagin, Satpol PP, dan Polres Kediri Kota mendirikan posko tepat di depan Jalan Stasiun Kediri.

Read More

“Posko ini untuk menegakkan kembali kesepakatan hasil sosialisasi antara pemilik toko dengan PKL Jalan Dhoho, karena Pemkot Kediri ingin menata kembali Jalan Dhoho,” kata Kepala Disperdag Kota Kediri Kusuma Wardani, Kamis, 9 Januari 2025.

BACA: Ukur Capaian Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkot Kediri Gelar Desk Evaluasi Triwulan IV

Menurutnya, upaya tersebut ditempuh berdasar pada Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2023 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Petugas Disperindag dibantu Polres Kediri Kota menertibkan aktivitas PKL di Jalan Dhoho, Kota Kediri, sesuai batas waktu jam operasional. Foto: Dinas Kominfo Kota Kediri

Adapun jam operasional PKL yang tertera dalam Peraturan Daerah dimulai pukul 21.00 sampai dengan 7.00 WIB. Akan tetapi, pemilik toko bersedia memberikan toleransi jam operasional yakni pukul 20.30 sampai dengan 7.30 WIB.

“Di posko ini kami bersama-sama Polres Kediri Kota, Satpol PP, dan Lurah memantau hasil sosialisasi dan berharap temen-temen PKL bisa memahami dan menerima aturan yang sudah berlaku,” kata Wahyu.

BACA: Inflasi Terkendali di Akhir 2024, Pemkot Kediri Apresiasi Masyarakat Jaga Stabilitas Harga

Tak serta-merta menertibkan para pedagang, Pemkot Kediri telah menyiapkan solusi berupa pergeseran waktu berjualan sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah. Di samping itu, para pedagang juga dapat berpindah lokasi jualan dengan menempati kantong-kantong UMKM yang tersedia.

“Sementara ini terdapat dua lokasi, yaitu di Taman Brantas dan PD Pasar, yang lain masih kita mempersiapkan lokasi lainnya, seperti Hutan Kota, Taman Sekartaji, Taman Ngronggo,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PKL di Jalan Dhoho karena telah bersikap kooperatif. Wahyu berharap agar upaya yang dilakukannya dapat mempercantik tata Kota Kediri. (Adv/Kom)

Related posts

Leave a Reply