9,4 Kg Ganja Disita dari Mobil di Parkir Rumah Sakit

Grafis dampak narkotika. Dok: BNN RI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat total mencapai 9.465 gram atau sekitar 9,4 kilogram.

Read More

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

Setelah itu dilakukan pemantauan hingga akhirnya kendaraan yang dicurigai masuk ke area parkir rumah sakit. Tiga pria berinisial A, S, dan B pun langsung diamankan.

“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026 sekira pukul 20.20 WIB telah mengamankan tiga orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotika dengan inisial A, S dan B di halaman parkir RS UKI Jakarta Timur,” kata Rian dikutip dari Mediahub Polri, Senin, 9 Februari 2026.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket ganja. Total ada tiga bungkusan besar yang dibalut lakban warna cokelat.

“Kemudian barang bukti yang kami amankan diduga narkotika jenis ganja seberat 9.465 Gram,” ujarnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita empat unit ponsel dan satu mobil yang dipakai para tersangka.

Kini ketiganya sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (*)

Related posts

Leave a Reply