Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong pemerintah memperkuat integrasi data kesehatan, asuransi, dan layanan keimigrasian guna meningkatkan perlindungan terhadap jemaah haji Indonesia menjelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) 1447 H/2026 M.
Dalam rilis yang disampaikan di Makkah, Senin, 25 Mei 2026, Rieke menilai penguatan sistem terpadu menjadi kebutuhan mendesak mengingat jumlah jemaah Indonesia yang mencapai sekitar 221 ribu orang dan sebagian di antaranya merupakan kelompok lansia maupun berisiko tinggi.
Menurut dia, layanan kesehatan di Arab Saudi sebenarnya telah tersedia melalui sistem Council Health Insurance (CHI), operator asuransi Tawuniya, dan Total Care Saudi yang terkoneksi dengan visa haji internasional.
Namun, koordinasi data dari Indonesia dinilai masih perlu diperkuat agar pelayanan kepada jemaah dapat berlangsung lebih cepat dan tepat.
“Persoalan utamanya adalah belum adanya integrasi data, protokol layanan, dan komando terpadu dari Indonesia,” kata Rieke.
Ia menjelaskan rumah sakit di Saudi kerap menerima jemaah dalam kondisi darurat tanpa akses penuh terhadap riwayat penyakit, alergi obat, maupun data komorbid pasien.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kecepatan penanganan medis, terutama pada fase Armuzna yang identik dengan kepadatan aktivitas dan mobilitas jemaah.
Karena itu, Rieke meminta perlindungan jemaah tidak lagi berjalan secara sektoral.
Ia menekankan pentingnya kerja terpadu antara Kementerian Haji, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, serta otoritas keimigrasian dalam satu sistem layanan yang responsif.
Selain itu, ia menilai peran Konjen RI di Jeddah dan KJRI Makkah perlu diperkuat sebagai pusat koordinasi lapangan, termasuk dalam perlindungan WNI, fasilitasi layanan rumah sakit Saudi, koordinasi klaim asuransi, hingga penanganan persoalan keimigrasian jemaah.
“Yang dibutuhkan jemaah bukan ego kewenangan, melainkan negara yang hadir cepat, terhubung, dan mampu menyelamatkan nyawa,” ujar politikus PDI Pejuangan ini.
Sebagai langkah jangka pendek selama puncak haji, Rieke merekomendasikan integrasi dan verifikasi data kesehatan jemaah ke sistem Saudi, penguatan layanan medis bagi lansia dan jemaah risiko tinggi, hotline terpadu BPJS–Konjen RI–Daker Haji selama 24 jam, serta pembentukan posko gabungan kesehatan dan keimigrasian di Makkah dan Madinah.
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah didorong segera membangun protokol terpadu perlindungan jemaah, menyusun nota kesepahaman antara BPJS RI dengan CHI dan Tawuniya, dan mengembangkan integrasi data kesehatan, asuransi, dan keimigrasian secara real time.
Rieke menegaskan puncak ibadah haji tidak hanya menjadi momentum spiritual bagi jemaah, tetapi juga menjadi ukuran kesiapan negara dalam memastikan seluruh warga mendapat perlindungan optimal sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
“Timwas Haji DPR RI dan pemerintah harus berfokus pada pelayanan jamaah, bukan ibadah personal,” tuturnya. (*)





