IDEALOKA.COM – Jaringan pecinta dan pelestari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan Gus Dur, Gusdurian, menolak gelar pahlawan nasional pada mantan Presiden kedua RI, Soeharto.
Gelar itu diberikan pada sembilan tokoh lainnya, termasuk Gus Dur dan tokoh buruh Marsinah, pada Senin, 10 November 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 116/TK/Tahun 2025 tertanggal 6 November 2025.
Prabowo pernah menjadi menantu Soeharto atau pernah menjadi istri salah satu puteri Soeharto, Titiek Soeharto, selama tahun 1983 hingga 1998.
Meski bercerai, hubungan Prabowo dan Titiek bersama anak semata wayangnya, Ragowo Hediprasetyo akrab disapa Didiet Prabowo, masih baik.
Bahkan Titiek yang sudah lama menjadi kader Partai Golkar berpindah menjadi kader Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo. Titiek pun lolos menjadi Anggota DPR RI dari Partai Gerindra periode 2024-2028.
Prabowo dulu juga menjadi kader Partai Golkar sebelum mendirikan Partai Gerindra.
BACA: Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo Layak jadi Pahlawan?
Nah, anugerah pahlawan nasional pada Soeharto yang diberikan Prabowo pada Senin, 10 November 2025, memantik respons negatif masyarakat, terutama mantan-mantan aktivis mahasiswa yang mengalami masa Orde Baru hingga Reformasi 1998.
Soeharto dianggap memiliki rekam jejak buruk selama 32 tahun masa pemerintahannya hingga mengundurkan diri tahun 1998 setelah terjadi gerakan massa besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah.
Soeharto dianggap terlibat di balik sejumlah kejahatan penghilangan nyawa aktivis atau orang-orang yang kritis pada pemerintahan.
Selain itu, Soeharto dan Partai Golkar yang berkuasa saat itu beserta sejumlah yayasan yang dibentuk dianggap telah lama melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan waktu yang lama. Namun, negara atau pemerintahan setelah Soeharto lengser tak tuntas mengusut dugaan KKN selama masa Orde Baru.
BACA: 23 September, Mahasiswa dan Rakyat Turun Jalan Protes DPR dan Pemerintah
Melihat rekam jejak buruk Soeharto tersebut, Jaringan Gusdurian yang dipimpin salah satu putri Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qotrunnada, menolak gelar pahlawan pada Soeharto.
Dalam akun Instagramnya, Jaringan Gusdurian mencatat ada 10 alasan penolakan gelar pahlawan pada Soeharto:
- Mencederai status kepahlawanan di Indonesia (Soeharto berperan dalam pelanggaran HAM, korupsi, kolusi, dan nepotisme).
- Kekuasaan Soeharto yang represif. (Rezim Orde Baru menindas rakyat dan membungkam kritik).
- Pelanggaran HAM berat di Era Soeharto (Dari tahun 1965 hingga Mei 1998 dan juga residu-residunya, ribuan nyawa melayang tanpa keadilan).
- Soeharto melanggengkan kekerasan yang dilakukan oleh negara. (Aktivis dibunuh, media dibredel, dan gerakan rakyat dibungkam).
- Perempuan juga kerap menjadi korban kekerasan seksual dan represi di bawah kekuasaan Soeharto.
- Soeharto harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai kasus korups, kolusi, dan nepotisme.
- Manipulasi hukum terjadi untuk menjadikan Soeharto pahlawan.
- Kasus-kasus dugaan korupsi lewat berbagai yayasan milik Soeharto.
- Rekam jejak Soeharto bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan.
- Soeharto merupakan pemimpin yang tak menunjukkan integritas.





