idealoka.com – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan rumah dinas Bupati Mojokerto, Selasa siang hingga malam, 24 April 2018. Beberapa petugas KPK dikawal aparat kepolisian tiba di kompleks kantor Pemkab Mojokerto sekitar pukul 11.30 WIB.
Kemudian petugas memasuki beberapa ruang kerja diantaranya ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dan Sekretaris Daerah Herry Suwito yang berada di lantai dua.
Aparat kepolisian dari Polres Mojokerto tampak bersiaga menjaga proses penggeledahan. Belum diketahui penggeledahan oleh KPK ini terkait kasus korupsi apa dan melibatkan siapa saja.
PNS yang bertugas menjaga keamanan di lingkungan pemkab juga dimintai KPK untuk menjadi saksi penggeledahan dan penyegelan. “Kami dimintai jadi saksi (penyegelan),” kata Kepala Seksi Keamanan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Sartono pada wartawan.
Keberadaan Bupati Mojokerto dan wakilnya juga belum diketahui saat petugas KPK datang. Menurut para PNS yang bekerja, sejak pagi bupati dan wakil bupati tidak datang ke kantor pemkab.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati juga mengaku tak tahu keberadaan dua pejabat tersebut. “Saya tidak tahu agenda bupati dan wakil bupati hari ini, keberadaannya juga saya tidak tahu,” katanya. (*)
Mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK, pejabat yang akrab disapa Erna ini juga tahu perkaranya. “Saya tidak tahu tentang itu karena saya posisi ada kegiatan di luar kantor,” katanya.