idealoka.com – Demokrasi tak memandang perbedaan kemampuan, semua punya hak dan kewajiban yang sama termasuk dalam menyalurkan hak politik dalam pemilu dan pilkada.
Ketua Divisi Advokasi Panitia Pemilu Akses untuk Penyandang Disabilitas (PPAPD) Jawa Timur Hari Kurniawan berharap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilu atau pilkada ramah atau menyediakan fasilitas atau perangkat penunjang bagi penyandang disabilitas.
“Jika ada pemilih disabilitas yang datang ke TPS namun tidak ada akses, sampaikan ke saya dengan bukti foto,” katanya, Rabu, 27 Juni 2018. Hari mengimbau agar masyarakat melaporkannya ke nomor seluler 08175175154 melalui aplikasi WhatsApp, pesan bergambar, atau yang lainnya.
Hari mengatakan sejumlah akses bagi penyandang disabilitas yang harus ada misalnya jalur untuk kursi roda bagi penyandang tuna daksa, pengumuman tertulis atau sentuhan pemberitahuan waktu akan mencoblos bagi tuna rungu, template khusus bagi penyandang tuna netra, dan pendekatan yang manusiawi bagi tuna grahita.
“Bantu kawan-kawan disabilitas agar bisa menjalankan kewajiban politik kami. Semoga masyarakat Indonesia lebih manusiawi pada sesama dan lebih inklusi,” kata Hari yang juga menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Disabilitas Jawa Timur ini. (*)