Bentuk Aliansi, Ini Tuntutan Korban Rokok pada Pemerintah

idealoka.com – Sebanyak 20 penderita penyakit yang disebabkankan konsumsi rokok di Jawa Timur mendeklarasikan diri bergabung dalam Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) Jawa Timur di Surabaya, Minggu, 22 Juli 2018. Aliansi ini mendesak pemerintah untuk segera membebaskan masyarakat Jawa Timur dari bahaya konsumsi rokok.

AMKRI Jawa Timur beranggotakan pasien dari berbagai macam penyakit seperti kanker pita suara, kanker payudara, kanker paru, penyakit stroke, jantung, asma, penyakit kronik paru, dan keluarga korban yang memiliki semangat dan tujuan yang sama dalam pengendalian rokok di Indonesia.

Mereka datang dari berbagai wilayah di Jawa Timur di antaranya Gresik, Siduarjo, Surabaya, dan Tulung Agung. AMKRI Jawa Timur pada siang ini mendeklarasikan dukungan kepada pemerintah untuk segera meratifikasi Frame Work Convention of Tobacco Control, membuat perda kawasan tanpa rokok, dan mnjadikan harga rokok mahal agar tidak dapat dijangkau anak-anak dan masyarakat luas.

Koordinator AMKRI Helena Liswardi mengungkapkan dalam advokasi pengendalian tembakau, salah satu elemen penting sebagai pendorong adalah adanya suara para korban.

Korban rokok adalah saksi mata sekaligus bukti nyata akan bahaya rokok dan efeknya dalam kehidupan para korban, baik dalam kesehatan, hubungan sosial masyarakat, dan keuangan. Untuk itu, para korban harus ikut bersuara keras dalam kampanye pengendalian tembakau. Selain memberi dorongan dan edukasi pada masyarakat, namun juga advokasi terhadap kebijakan.

Helena menjelaskan, pada 22 Oktober 2012, para korban rokok di Jabodetabek yang ingin ikut berjuang bersama dalam gerakan pengendalian tembakau di Indonesia juga telah bersatu sebagai Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI).

Mereka tidak hanya menjadi wakil lebih dari 200.000 korban meninggal setiap tahun akibat konsumsi rokok namun juga wakil keluarga dan siapa pun yang merasa menjadi korban rokok. Mereka menjadi corong suara korban yang ikut mendorong adanya aturan yang kuat untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban rokok di Indonesia.

“Untuk itu, AMKRI perlu terus memperluas langkahnya untuk menjangkau sebanyak mungkin korban rokok yang selama ini diam dan mengajak mereka untuk bersuara bersama. AMKRI yang selama ini masih bergerak aktif di Jakarta, perlu menjangkau para korban lain di berbagai daerah, salah satunya Jawa Timur. Di provinsi ini, telah teridentifikasi kelompok para korban rokok yang perlu dirangkul dan mendapat penguatan isu pengendalian tembakau sehingga dapat bergerak bersama sesama korban rokok,” ujar Helena.

Oleh karena itu, Helena melanjutkan, AMKRI bersama Komnas Pengendalian Tembakau, Tobacco Support Center, dan Universitas Airlangga mengadakan kegiatan pembekalan para korban rokok Jawa Timur dan menampilkan mereka sebagai suara-suara baru dalam upaya pengendalian tembakau dengan memperkenalkan mereka lewat sebuah kegiatan deklarasi bersama di hadapan masyarakat umum dan media.

Melalui kesempatan ini juga, AMKRI Jawa Timur menyampaikan tuntutan mereka melalui deklarasi tuntutan bersama yang ditujukan kepada pemerintah agar:

– Mendesak pemerintah RI dan DPR RI agar segera membentuk dan menegakkan kebijakan dan tentang pengendalian rokok.

– Menolak segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor industri rokok termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terselubung.

– Ikut berperan dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahaya rokok kepada masyarakat dengan sebenar-benarnya.

– Menaikkan harga rokok setinggi mungkin sampai tidak dapat dijangkau anak-anak, remaja, dan masyarakat luas, terutama keluarga miskin. (*)

Related posts

Leave a Reply