Genit ke Mahasiswi, Dosen PNS Ini Terancam Dipecat

idealoka.com – Hubungan dosen dan mahasiswa bisa jadi berlebihan atau di luar batas norma sosial. Di Universitas Jember (Unej), Kabupaten Jember, Jawa Timur, seorang dosen laki-laki berinisial HS terancam dipecat sebagai pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) gara-gara genit ke mahasiswi-mahasiswinya.

Ulah dosen yang mengajar di Jurusan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Unej itu diduga sudah lama. Namun baru mencuat April 2018 setelah salah satu korban menceritakannya ke dosen lainnya.

Read More

Sejak Mei 2018, penyelidikan dan pemeriksaan pada korban dan pelaku serta dosen yang menerima aduan korban dilakukan. Hingga akhirnya pihak jurusan dan fakultas melaporkan hasil pemeriksaan ke rektorat Unej.

April 2019, Rektor Unej membuat kesimpulan dan melaporkan hasil pemeriksaan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Berita Acara Pemeriksaan itu disusun berdasarkan keterangan korban, pelaku, dosen yang pernah mendampingi korban, dan bukti pesan baik SMS dan WhatsApp yang pernah dikirim pelaku pada korban.

Sebelum hasil pemeriksaan dilaporkan ke Kemenristekdikti, pelaku juga sudah diberi sanksi skorsing atau tak boleh mengajar sementara di kampusnya.

“Pelaku dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai dosen sejak 27 Agustus 2018. Ini merupakan bentuk sanksi yang kami berikan sembari menunggu hasil keputusan berikutnya,” kata Kepala Jurusan Sastra Inggris FIB Unej Supiastutik dikutip dari faktualnews.co, Jum’at, 26 April 2019.

Supiastutik enggan menjelaskan kronologi peristiwa dan jenis perbuatan yang dilakukan HS pada mahasiswi kampus setempat. “Maaf, karena sudah masuk ke materi BAP, saya tidak bisa memberi keterangan. Saya hanya bisa menyampaikan bahwa laporan sudah ditindaklanjuti. Untuk internal, kami sudah memberikan sanksi skorsing. Untuk status yang bersangkutan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), masih menunggu keputusan Menristekdikti,” kata Supiastutik.

Pernyataan Supiastutik tersebut dikuatkan Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Unej Agung Purwanto. “Berkas sudah ada di Kementerian Ristek Dikti, tinggal menunggu sanksi oleh menteri yang memegang wewenang,” kata Agung.

Informasi yang beredar di kalangan mahasiswa dan dosen, HS merupakan alumni Sastra Inggris Fakultas Sastra Unej tahun 1998 dan lulus tahun 2005. Ia menjadi dosen di kampus tempat kuliahnya itu sejak tahun 2014 setelah meraih gelar S-2 Master’s in English as an International Language (M.EIL) di Universitas Indonesia (UI) tahun 2011.

Selama jadi mahasiswa di Unej, HS dikenal pandai di bidang skill berbahasa Inggris terutama speaking. Ia sempat aktif di Himpunan Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris atau English Department Student Association (EDSA) Fakultas Sastra (sebelum berganti jadi FIB) Unej.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan HS semula diinvestigasi media online ideas.id yang dikelola Lembaga Pers Mahasiswa Sastra (LPMS) FIB Unej. Ideas menerbitkan tiga tulisan terkait pengakuan mahasiswi yang jadi korban, dosen, dan psikolog yang mendampingi korban. Ideas juga berusaha meminta wawancara HS secara langsung namun yang bersangkutan enggan bertemu. Namun Ideas berhasil mengkonfirmasi HS melalui ponselnya.

“Kalau gak bisa dibuktikan secara materiil ya enggak salah mbak dalam hukum ini,” kata HS pada reporter ideas.

HS juga juga beralasan ia tidak datang memenuhi panggilan dalam rapat jurusan karena merasa dipermalukan. “Aku enggak datang karena aku kecewa karena dibiarkan secara terbuka aku dipermalukan seperti itu,” kata HS dikutip dari ideas.id.

Setelah tiga kali dipanggil dalam forum rapat Jurusan Sastra Inggris tak hadir, HS akhirnya bertemu empat mata dengan Kepala Jurusan Sastra Inggris Supiastutik. Kepada Supiastutik, HS mengaku memang memiliki hubungan romantis dengan beberapa mahasiswi. Padahal HS sudah beristri dan mempunyai anak. Istrinya juga jadi dosen di kampus yang sama.

Bahkan HS merasa apa yang terjadi antara dia dan mahasiswinya itu berdasarkan suka sama suka. “Ada pengakuan dari pelaku bahwa dari beberapa angkatan itu ada yang memiliki hubungan romantis,” kata Supiastutik dikutip dari ideas.id. Supiastutik tak menjelaskan sejauh mana hubungan romantis tersebut.

Kampus FIB Unej (Sumber: fib.unej.ac.id)

Dikutip dari ideas.id, salah satu mantan mahasiswi FIB Unej mengungkapkan pengalamannya saat didekati HS. HS mendekatinya dengan modus membantu mahasiswi yang terancam drop out (DO) tersebut karena jarang kuliah. Modus yang dilakukan dengan pendekatan secara personal baik melalui sapaan langsung maupun berkomunikasi melalui pesan di ponsel. Kadang isi pesannya mengandung unsur cabul.

Selain itu, menurut mahasiswi tersebut,  HS juga kerap melakukan gerakan yang menurutnya berlebihan. “Dia genit, ke aku aja suka kayak ngerangkul,” kata mahasiswi tersebut dikutip dari ideas.id.

Diduga masih ada bebeberapa mahasiswi lainnya yang pernah mendapat perlakuan tak semestinya dari yang bersangkutan namun korban tak berani atau malu melapor ke pimpinan kampus maupun kepolisian. Selain pelecehan seksual secara verbal, belum diketahui apakah ada bentuk pelecehan seksual lainnya yang lebih parah. Pihak kampus meminta para mahasiswa yang pernah mengalami perlakuan tak semestinya dari HS terbuka dan melaporkan pelecehan seksual tersebut ke kepolisian agar diusut secara pidana. (*)

Sumber:

https://faktualnews.co/2019/04/26/pelecehan-seksual-dosen-fib-unej-jember-diskors/137102/

https://ideas.id/universitas-jember-tak-tegas-tangani-kekerasan-seksual/

https://ideas.id/belenggu-korban-kekerasan-seksual/

https://ideas.id/melapor-tak-mendapat-keadilan-tak-melapor-dianggap-salah/

 

Related posts

Leave a Reply