idealoka.com – Selama Juni-Juli 2019, terjadi beberapa kali gempa dengan kekuatan di atas 5,0 Skala Richter (SR) baik di Jawa maupun luar Jawa. Salah satu kawasan yang rawan gempa disertai tsunami adalah daerah di sepanjang pantai selatan Jawa baik di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Dalam rilis 6 April 2018, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pernah mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengenali karakter pantai yang rawan tsunami dan melakukan upaya untuk mencegah dan menghindari kerusakaan akibat tsunami.
PVMBG mengimbau agar kita sebaiknya mengenali wilayah pantai rawan tsunami atau tidak. Menurut PVMBG, pantai rawan tsunami adalah pantai yang berhadapan langsung dengan sumber gempa bumi dengan kondisi antara lain:
- pantai landai
- pantai berbentuk teluk
- pantai tanpa penghalang alami (misalnya tidak ada vegetasi pantai, pulau, pulau karang, dan lain-lain)
- dan ada muara sungai (lebar, dalam, dan bentuk sungai lurus).
PVMBG mengimbau beberapa hal yang penting dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak kerusakan tsunami antara lain:
- mendirikan bangunan di luar jangkauan terjangan tsunami dan mengetahui tata cara penyelamatan diri
- membangun atau mempertahankan hutan pantai dan gumuk pasir yang secara alamiah berfungsi sebagai pemecah gelombang atau membuat bangunan pemecah gelombang
- membuat pelatihan tata cara menghindari tsunami
- membuat Perda, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berwawasan bencana tsunami
- membuat sistem peringatan dini tsunami. (*)
Sumber: