KPU Jombang Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan 50 Caleg Terpilih DPRD Jombang Periode 2019-2024

Dok. KPU Jombang

idealoka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 dan 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang periode 2019-2024.

DOWNLOAD DAFTAR 50 CALEG TERPILIH ANGGOTA DPRD JOMBANG PERIODE 2019-2024

Read More

Keputusan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Jombang Pemilu Tahun 2019 di Gedung Pertemuan Husni Kamil Malik KPU Jombang, Sabtu siang, 10 Agustus 2019.

Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dalam Pileg 2019 di Jombang baru bisa dilakukan setelah KPU Jombang secara resmi menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan caleg dari Partai Demokrat Kabupaten Jombang.

Sidang pleno terbuka ini dihadiri jajaran pejabat Forkopimda termasuk Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Pleno juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang dan para saksi serta pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.

Dalam rapat pleno, pembacaan perolehan kursi parpol dan nama caleg terpilih dibacakan oleh seluruh anggota KPU secara bergantian. Tahap pertama dibacakan perolehan kursi parpol di masing-masing dapil (daerah pemilihan) dan selanjutnya komisioner KPU membacakan nama para caleg terpilih dari dapil I hingga VI.

Dari perolehan kursi yang ditetapkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2019 di Jombang. Disusul Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Meski PKB meraih suara lebih banyak namun perolehan kursi DPRD antara PKB dan PDI Perjuangan sama yakni masing-masing 10 kursi. Ini karena penetapan perolehan kursi dalam Pileg 2019 menggunakan sistem Sainte Lague.

Ketua KPU Jombang Athoillah diwawancarai wartawan usai pleno terbuka. (Dok. KPU Jombang)

“Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih berjalan lancar. Tidak ada keberatan dari saksi maupun pengawas pemilu. Kalau dari segi suara, PKB terbanyak. Namun jumlah kursinya sama dengan PDIP, masing-masing 10 kursi,” kata Ketua KPU Jombang Athoillah.

Para saksi dari masing-masing parpol dan Bawaslu menyimak pembacaan perolehan kursi masing-masing parpol di enam dapil yang ada serta nama-nama calon anggota legislatif yang terpilih.

Sebanyak 10 kursi yang diraih PKB tersebar di enam dapil yang ada. PKB masing-masing mendapat dua kursi di empat dapil antara lain dapil Jombang I (Jombang-Peterongan), Jombang II (Diwek, Sumobito, Jogoroto), dapil Jombang III (Mojowarno, Mojoagung, Bareng, Wonosalam), dan dapil Jombang V (Kabuh, Plandaan, Kudu, Ngusikan, Ploso). Sedangkan di dua dapil lainnya PKB mendapat masing-masing satu kursi yakni dapil Jombang IV (Bandar Kedungmulyo, Perak, Ngoro, Gudo) dan dapil Jombang VI (Kesamben, Megaluh, Tembelang).

Sementara itu, PDI Perjuangan juga mendapat masing-masing dua kursi di empat dapil antara lain dapil Jombang I, III, IV dan VI. Sedangkan di dua dapil lainnya mendapat masing-masing satu kursi yakni di dapil II dan V. Sehingga PDI Perjuangan dan PKB sama-sama mendulang 10 kursi di DPRD Jombang.

Parpol dengan perolehan kursi yang naik signifikan dalam Pileg 2019 di Jombang adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kali ini parpol berlambang Ka’bah tersebut meraih 7 kursi, naik hampir dua kali lipat dibanding Pileg 2014 yang memperoleh 4 kursi.

Sedangkan Partai Golkar hanya meraih 5 kursi dalam Pileg 2019 di Jombang yang didapat dari dapil II, III dan V masing-masing satu kursi dan tambahan dua kursi dari dapil IV. Partai Demokrat juga mendulang 5 kursi yang didapat dari dapil I, II, III, IV dan V. Sementara itu, Partai Gerindra mendapat 4 kursi diantaranya diraih dari dapil II, III, IV, dan V.

Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan tiga kursi dari dapil II, III dan VI. Sama dengan PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendapat tiga kursi di DPRD Jombang yang didapat dari dapil I, IV dan VI.

Hasil mengejutkan diraih parpol peserta baru, Partai Perindo. Perindo bisa meraih dua kursi di DPRD Jombang yang diraih dari dapil I dan III. Kemudian Partai Nasdem hanya meraih satu kursi yang didapat dari dapil II.

“Seluruh caleh terpilih kita minta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat tujuh hari setelah penetapan,” kata Ketua KPU Jombang yang akrab disapa Atho’ ini.

Sementara itu, Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Choirudin mengatakan penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih ini merupakan puncak dari penyelenggaran Pemilu 2019. “Alhamdulillah berjalan lancar dan penetapan ini puncak dari seluruh tahapan dalam Pemilu 2019,” katanya. (*)

Komisioner KPU Jombang berfoto bersama jajaran pejabat Forkopimda, Bawaslu Jombang, dan perwakilan pengurus parpol usai pleno terbuka. (Dok. KPU Jombang)

DOWNLOAD DAFTAR 50 CALEG TERPILIH ANGGOTA DPRD JOMBANG PERIODE 2019-2024

Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu 2019 di DPRD Jombang
PKB                            : 10 Kursi
PDIP                           : 10 Kursi
PPP                             : 7 Kursi
Partai Golkar               : 5 Kursi
Partai Demokrat          : 5 kursi
Partai Gerindra            : 4 kursi
PKS                             : 3 Kursi
PAN                             : 3 Kursi
Partai Perindo              : 2 Kursi
Partai Nasdem             : 1 Kursi

Total                            : 50 kursi

Sumber: KPU Jombang

Related posts

Leave a Reply