idealoka.com (Kediri) – Menindaklanjuti kondisi darurat Covid-19, Pemkab Kediri bersama organisasi-organisasi profesi kesehatan dan rumah sakit (RS) se-Kabupaten Kediri melakukan komitmen bersama penanggulangan wabah virus Covid-19.
Dalam komitmen bersama tersebut ada beberapa poin yang disepakati di antaranya RS tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya dalam kondisi siaga darurat Covid-19.
Yang kedua, RS tidak boleh menolak penderita Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai dan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satuan Tugas Penaggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri.
BACA: Pemkab Kediri dan Puskesmas Tingkatkan Kewaspadaan Penularan Virus Corona
“Ada 11 RS yang mengikuti komitmen bersama ini dan RS diharapkan mulai menyiapkan diri dengan menyiapkan ruangan isolasi untuk penderita Covid-19 ini,” kata Bupati Kediri Haryanti Sutrisno usai penandatanganan komitmen bersama, Senin, 23 Maret 2020.
Lebih lanjut, Haryanti mengatakan dengan komitmen bersama ini, jika ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak harus dirujuk ke RS Pare. “Sekali lagi bagi RS di Kabupaten Kediri harus bersiap diri,” katanya.
BACA: Pemkot dan Pemkab Kediri Waspada Virus Corona
Sementara saat ditanya terkait pembatasan keluar masuk wilayah Kediri, Haryanti mengatakan jika dalam rapat telah disepakaati belum ada pembatasan, justru lebih menekankan pada pembatasan diri untuk di rumah.
“Jadi memang kesepakatan untuk membiasakan selalu di rumah, mengisolasi diri. Ini suatu keharusan tidak ada kumpul dalam bentuk apapun, semua orang harus melindungi diri sendiri, ” katanya.
Dalam komitmen bersama tersebut dihadiri 11 RS yang ada di Kabupaten kediri yang bakal siap menampung PDP Covid-19 di antaranya RS Simpang Lima Gumul (SLG), RS Aura Sifa, RS Tulungrejo, RS Khotidjah, RSU Muhammadiyah Surya Melati, RS Permata Hati, RSIA Permata Hati, RSIA Kasih Bunda, RS Wilujeng, dan RS Amelia. (*)