idealoka.com (Kediri) – Selama pandemi Covid 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri tetap melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Keliling Desa Sehari Jadi. Hari Sabtu, 12 September 2020, mobil pelayanan keliling berada di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten.
Bagi masyarakat sesuai KTP beralamat di Desa Pranggang bisa mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan perekaman e-KTP yang ditempatkan di gedung Balai Desa Pranggang. Kecuali e-KTP, pengurusan dokumen kependudukan tersebut dapat dilakukan satu hari jadi.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri Ilham mengatakan selama pandemi Covid 19, pelayanan administrasi kependudukan keliling tetap dilaksanakan di desa-desa tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Biasanya dalam kondisi normal bisa melayani hingga 100 pemohon, saat ini kita batasi hanya 50 pemohon. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan warga. Selain itu, masyarakat yang datang wajib pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ruangan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Ilham menambahkan kegiatan seperti ini sudah lama dilaksanakan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menghendaki perubahan KK, pengajuan baru, akta kelahiran, dan kematian. Pelayanan hari ini sesuai pengajuan oleh desa sebanyak 50 orang.
“Pelayanan admistrasi kependudukan seperti ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Ketika data sudah lengkap dan jaringan ada, hanya 15 menit dokumen sudah bisa dibawa pulang. Sedangkan untuk pembuatan KTP elektronik karena blanko dari pusat, maka pelayanan keliling tidak mencetak KTP elektronik. Tetapi tetap kita ajukan melalui kecamatan, kemudian kita cetak dan dikirim ke kecamatan kembali. Disini hanya kita lakukan perekaman bagi pemula,” ujarnya.
BACA : 3.484 Warga Lansia Kabupaten Kediri Terima Bansos Jaslut Tahap Ketiga
Pelayanan jemput bola juga dilakukan hingga rumah warga. Bagi mereka yang sedang sakit, tidak bisa pergi kemana-mana, dan orang dengan gangguan jiwa, maka Dispendukcapil juga mendatangi rumah penduduk sesuai dengan pengajuan.
Pelayanan keliling sudah dilaksanakan Dispendukcail selama tiga tahun setiap hari Senin sampai Kamis. Pelayanan pun dibuka di kecamatan dan desa sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perubahan bisa melakukannya di tempat yang telah ditunjuk. Hasilnya juga sama, jadi tidak usah antre lama di kantor Dispendukcapil.
“Menjalang Pilkada 2020 sudah kita deteksi kemungkinan akan merekam 32 ribu KTP pemula, maka dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pelayanan keliling ke desa khusus perekaman bagi pemula. Dengan pelayanan keliling ini kami akan terus berupaya mempercepat pelayanan dan penyelesaiannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Ilham. (*)