Kemendes PDTT Terapkan SDGs Plus dalam Tujuan Pembangunan Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat berada di Lampung, Jumat, 11 September 2020. Foto: Humas Kemendes PDTT

idealoka.com (Lampung) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Staf Khusus Menteri Abdul Malik Haramain melakukan silaturahmi sekaligus sosialisi ke tenaga ahli (TA) pendamping desa se-Provinsi Lampung.

Pada silaturahmi yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat, 11 September 2020 itu, Halim yang akrab disapa Gus Menteri ini mensosialisasikan tujuan pembangunan desa ke depan.

Read More

Dengan sosialisasi ini diharapkan pendamping desa bisa mengetahui dan menjawab pertanyaan ketika ditanya masyarakat terkait tujuan dan arah pembangunan desa ke depan.

BACA : Kemendes PDTT Ingin Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

“Arah pembangunan desa ke depan, pada 2020-2024 akan kita bawa ke Sustainable Development Goals (SDGs),” katanya.

Ia mengatakan Kemendes PDTT akan mengangkat isu SDGs desa ini menjadi isu internasional, bukan hanya isu nasional.

“Pertimbangannya sederhana, kenapa kita menggunakan SDGs desa, karena sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang mengatur tentang pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional. Jadi SDGs desa ini cantolannya adalah Perpres Nomor 59 Tahun 2017,” ujar penerima gelar doktor honoris causa Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Posisi Indonesia di dunia dalam SDGs pada 2020 menempati rangking 101, pada 2019 Indonesia menempati rangking 102, sedangkan pada 2016 menempati rangking 98.

BACA : Hari Bhakti Transmigrasi, Kemendes Serahkan 7.021 Sertifikat Transmigran

“Jadi naik-turun, naik-turun. Nah kita ingin tunjukkan pada dunia dan pada Indonesia khususnya, bahwa pencapaian pembangunan berkelanjutan nasional yang menjadi mandat PBB atau dunia itu bisa ditopang secara maksimal melalui pembangunan dari desa,” katanya.

Menurutnya, jika melakukan pembangunan dengan arah SDGs desa, hasil dari pembangunan itu akan berkontribusi sangat signifikan terhadap pembangunan nasional. Kontribusi SDGs desa terhadap keberhasilan pembangunan berkelanjutan nasional mencapai 74 persen.

Hal itu mengacu pada aspek kewilayahan dan kewargaan. Aspek kewilayahan disebabkan 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa. Sedangkan aspek kewargaan disebabkan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa.

BACA : Kemendes PDTT dan BNPT Kerjasama Mitigasi Radikalisme di Desa

Oleh karena itu, Kemendes PDTT sudah menyiapkan total 17 SDGs plus. Untuk diketahui, SDGs global dan nasional ada 17 poin. Tetapi khusus untuk desa, ia tambahkan 1 poin, menjadi 18. Tambahan satu poin tersebut adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Kenapa ini harus masuk, karena SDGs global tidak mengenal desa adat. Tidak memperhatikan budaya lokal desa dan kearifan desa. Makanya saya selalu ngomong di mana-mana pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat desa. Itu sudah wajib.” ujar Gus Menteri. (*)

Related posts

Leave a Reply