Sepaham: Hak Konstitusional Perlindungan Nyawa Warga Lebih Penting dari Pilkada

idealoka.com – Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham) Indonesia dan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) mengkritik keputusan pemerintah, DPR, dan KPU yang tetap melanjutkan tahapan Pilkada serentak 2020 termasuk pemungutan suara 9 Desember 2020.

Sepaham menganggap pemerintah, DPR, dan KPU lebih mementingkan kepentingan politik daripada keselamatan nyawa warga negara. Sebab tingkat penularan dan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan cenderung meningkat akhir-akhir ini.

Read More

“Bahkan di hari yang sama, kemarin, kembali rekor tertinggi konfirmasi positif, 4.176 orang, sehingga total konfirmasi 249.852 orang. Apalagi, kini angka kematian akibat Covid-19 mendekati angka 10 ribu orang, yakni kemarin bertambah 124 kematian dan total 9.677 kematian,” kata juru bicara Sepaham, Al Hanif, dalam siaran pers tertulis, Selasa, 22 September 2020.

BACA : DPD Siap Dilibatkan Awasi Realisasi Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19

Menurutnya, pemerintah gagal mengendalikan laju angka korban akibat Covid-19. Bahkan para pejabat di kementerian, KPU, Bawaslu, dan mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu justru terpapar Covid-19.

“Keputusan tetap melanjutkan tahapan Pilkada, bagi kami merupakan kejahatan negara atas hak-hak asasi manusia karena pembiaran atas pertaruhan korban dan nyawa banyak warga,” kata Hanif yang juga Ketua Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) atau Pusat Studi HAM, Multikulturalisme, dan Migrasi Universitas Jember (Unej) .

Padahal desakan untuk menunda Pilkada 2020 telah disuarakan banyak pihak termasuk dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

BACA : Dua ASN Meninggal Bergejala Covid-19, Kemenag Jember Kerja dari Rumah

“Alasan pemerintah yang menyatakan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan sebagai bentuk demokrasi konstitusional adalah pernyataan manipulatif dan mengerdilkan makna demokrasi itu sendiri dan korup atas tafsir konstitusional yang sesungguhnya mengatur hak-hak hidup, keselamatan warga, dan perlindungan kesehatan,” katanya.

Sepaham mendesak tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan ditunda hingga pandemi Covid-19 mereda. “Pertimbangkanlah dan sekali lagi dahulukan keselamatan hidup warga yang hingga kini masih tak tentu kapan pandemi bisa terkendali,” kata Hanif dalam pernyataan sikap yang didukung sejumlah akademisi pengajar HAM se-Indonesia.

Dalam pernyataan sikap, Sepaham juga mengutip pernyataan Marcus Tullius Cicero, filosof Romawi yang juga pengacara, penulis, dan negarawan. “Salus populi suprema lex esto (Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat!),” kata Cicero yang hidup pada tahun 106 sebelum Masehi hingga tahun 43 sebelum Masehi. (*)

Related posts

Leave a Reply