idealoka.com (Jember) – Setelah terus disorot berbagai pihak, Pemkab Jember akhirnya menutup gambar maupun foto petahana Bupati Jember nonaktif Faida di sejumlah mobil ambulans desa milik Pemkab Jember.
Seremoni penutupan dilakukan di Alun-Alun Jember yang berada di depan kompleks kantor Pemkab Jember. Wakil Bupati yang diangkat sementara jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengakui penutupan gambar dan foto ini dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian dasar hukumnya.
“Sejak awal saya menjabat menjadi Plt Bupati, yang paling banyak disorot salah satunya adalah gambar-gambar petahana yang ada di mobil ambulans. Untuk menyikapi itu, kita sudah rapatkan dengan semua pihak terkait untuk dasar hukumnya, termasuk dengan Bawaslu,” ujar Muqit di sela acara penutupan gambar Bupati nonaktif Faida di badan mobil ambulans, Sabtu, 3 Oktober 2020.
BACA : Pesan Gus Firjaun-Ifan, Kiai dan Santri yang Bersaing di Pilkada 2020
Gambar Faida yang terpampang dalam ukuran besar di sisi belakang mobil ambulans desa ditutup dengan logo Pemkab Jember. Pengadaan mobil ambulans desa merupakan program yang digagas Faida sejak awal menjabat tahun 2015 bersama Muqit.
Sejak awal, mobil ambulans diberi gambar Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat itu. Jumlah mobil ambulans sesuai dengan jumlah desa yang ada di Jember yakni 242 desa/kelurahan. Namun dalam penutupan gambar calon petahana kali ini dilakukan secara bertahan dan sementara baru gambar di 32 mobil ambulans yang ditutup.
Yang ditutup hanya gambar Faida karena Muqit tak mencalonkan kembali di Pilkada 2020. Faida menggandeng pengusaha muda, Dwi Arya Nugraha Oktavianto alias Vian, 35 tahun, melalui jalur perseorangan.
“Kita lakukan bertahap, hari ini ada 32 mobil ambulans dulu. Yang lain besok. Kira-kira 2-3 hari lagi selesai,” kata Muqit.
Pemkab Jember juga akan melakukan penertiban gambar maupun foto Faida yang ada di berbagai aset pemerintah, mulai dari bus perpustakaan, bus Pemkab Jember, dan sekolah-sekolah.
BACA : Hendy-Firjaun, Kolaborasi Mantan Birokrat sekaligus Pengusaha dan Ulama di Pilkada Jember
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jember mengatakan penutupan gambar atau foto petahana itu terbilang terlambat karena seharusnya dilakukan sejak seminggu lalu atau sejak Faida resmi ditetapkan sebagai calon Bupati Jember.
Sebab, foto atau gambar petahana yang ada di fasilitas pemerintah bisa dikategorikan bagian dari pencitraan dan digolongkan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK). Peraturan perundang-undangan melarang secara tegas penggunaan fasilitas negara untuk kampanye petahana.
“Karena kita melalui mekanisme terlebih dulu. Jadi kami harus melewati kajian tentang alasan harus ditertibkan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan Plt Bupati,” ujar Komisioner Bawaslu Jember Andhika A. Firmansyah saat memantau pelaksanaan penutupan gambar Faida di mobil ambulans.
Ia mengingatkan agar gambar atau foto petahana di seluruh aset pemerintah segera ditutup, dihapus, atau dicopot. Jika masih ada gambar atau foto yang tidak ditertibkan, Bawaslu akan meminta Satpol PP melakukan penertiban. “Kami harap bisa segera dilakukan, tapi Pak Plt Bupati minta bertahap,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini. (*)