Wabup Kediri Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dispendukcapil

Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa melantik enam Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kediri, Jumat, 11 Februari 2022. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Sebagai salah satu upaya Pemkab Kediri dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya terkait data kependudukan, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa melantik enam Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kediri, Jumat, 11 Februari 2022.

Keseluruhan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya ini mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri. Hal tersebut merupakan komitmen dari pemkab untuk mendorong pelayanan publik semakin berkualitas, efektif, dan efisien.

Read More

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa mengatakan terdapat enam pejabat yang dilantik terdiri dari dua pejabat administrator dan empat pejabat pengawas. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan pekerjarjaan senantiasa memiliki komitmen, loyalitas, integritas, dan kejujuran serta selalu mengedepankan kualitas kompetensi dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini juga setelah dilantik untuk segera adaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta membangun koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang efektif baik dengan pimpinan maupun bawahannya,” kata Dewi.

Dewi juga menyampaikan para pejabat harus selalu meningkatkan kompetensi dan sekaligus mampu menciptakan inovasi dalam merespons perkembangan situasi yang dinamis untuk mengimplementasikan kebijakan daerah dan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di penghujung sambutannya, Dewi mengucapkan selamat bertugas dan berkarya, tingkatkan wawasan sehingga mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

“Jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang baru,” katanya. (*)

 

Related posts

Leave a Reply