Tampilan slide Timeline JS (Disarankan gunakan mode landscape/horizontal pada layar HP. Geser layar untuk melihat slide berikutnya):
Tentang Tumpang Pitu
Proyek penambangan Tujuh Bukit di hutan lindung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur, menyisakan masalah hukum, lingkungan, dan sosial. Kepentingan industri dan investasi telah mengalahkan kepentingan kelestarian ekosistem atau alam. Bentang alam berupa gugusan bukit-bukit besar di hutan lindung Tumpang Pitu telah dikeruk untuk penambangan mineral yang mengandung emas, perak, dan tembaga.
Selain siasat hukum dengan menurunkan status hutan lindung jadi hutan produksi tetap, masalah hukum juga menimpa warga penolak tambang. Beberapa dari mereka diduga dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan perusakan, pencemaran nama baik, hingga tuduhan menyebarkan komunisme.
Sejak tahun 1995, investor pertambangan luar negeri memang mengincar kekayaan mineral di kawasan taman nasional, hutan lindung, dan cagar alam yang ada di Jember dan Banyuwangi.
Dimulai oleh Hakman Group melalui PT Hakman Metalindo dan dua perusahaan bentukan Hakman lainnya, PT Jember Metal dan PT Banyuwangi Mineral. Namun upaya Hakman selama 2000-2006 tersebut gagal dan hanya sampai izin eksplorasi atau penyelidikan kandungan mineral. Pemkab Jember menolak rencana penambangan dan Pemkab Banyuwangi tidak memperpanjang izin eksplorasi.
Lalu masih tahun 2006, PT Indo Multi Niaga (IMN) mendapat izin eksplorasi. Namun sebelum sampai memproduksi emas, PT Merdeka Copper Gold (Tbk) datang dan mengambil alih Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sempat dikantongi IMN. IMN sepakat dan mendapat kompensasi dari PT Merdeka Copper Gold (Tbk).
PT Merdeka Copper Gold (Tbk) membentuk PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) sebagai operator Proyek Tujuh Bukit di Tumpang Pitu, Banyuwangi. Hingga 2021, penambangan masih berlangsung dan sejak 2016 ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional.
Kontroversi dan konflik penambangan di Tumpang Pitu antara perusahaan, warga, dan aparat penegak hukum menarik untuk disusun dalam linimasa (timeline) atau urutan kejadian penting. Dari linimasa ini diharapkan bisa menjadi referensi masyarakat dalam memahami penyebab dan dampak dari konflik yang terjadi.
Tentang Timeline JS
Kali ini kami menggunakan Timeline JS (http://timeline.knightlab.com/). Timeline JS merupakan program pembuatan timeline berbasis web yang diciptakan Northwestern University Knight Lab bermarkas di Chicago dan San Francisco, Amerika Serikat.
Northwestern University Knight Lab adalah sebuah komunitas desainer, pengembang program, mahasiswa, dan pendidik yang bekerja dalam eksperimen untuk mendorong jurnalisme dalam ruang baru. Penjelasan tentang Northwestern University Knight Lab bisa dibaca dalam https://knightlab.northwestern.edu/about/.