Pemkab Kediri Hibahkan Tanah untuk Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Kediri

Mas Dhito dan Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia menunjukkan dokumen penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah di Ruang Pamenang Pemkab Kediri, Selasa, 4 Juni 2024. Foto: Dinas Kominfo Kab. Kediri

IDEALOKA.COM (Kediri) – Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hibah tanah kepada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Selasa, 4 Juni 2024. Hal tersebut ditandai dengan seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. 

Hibah yang diberikan berupa tanah seluas 2.866 meter persegi. Dengan hibah tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. 

Read More

Mas Dhito, sapaan akrabnya, mengatakan pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam setiap lembaga. Terlebih Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A. 

“Harapannya penandatangan NPHD dari Pemkab Kediri ke Kejari Kabupaten Kediri dan seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari (Chandra Eka Yustisia) bahwa besar kemungkinan status atau tipe Kejari Kabupaten Kediri akan naik jadi tipe A,” kata Mas Dhito.

BACA: Anggarkan Dana Hibah Percepatan PTSL Rp5 Miliar, Mas Dhito Berharap Tuntas Tahun Depan

Selain itu, dikabarkan dalam waktu dekat Kepala Kejari Kabupaten Kediri akan pindah tugas. Dengan kondisi tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini berharap agar Kejari dan Pemkab Kediri bisa terus bersinergi. 

“Besar harapannya beliau (Kepala Kejari) akan kembali dan yang menggantikan juga bisa bersinergi dengan kita yang ada di pemerintah kabupaten,” kata Mas Dhito. 

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan hibah.

Menurutnya, lahan hibah tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti. “Saya secara pribadi maupun instansi mengucapkan banyak terima kasih atas atensi dari Mas Dhito dan Pemkab Kediri,” tutur Chandra. (Adv/PKP)

Related posts

Leave a Reply