IDEALOKA.COM (Magetan) – Tahapan Pilkada serentak 2024 sedang berlangsung termasuk untuk Pilkada Kabupaten Magetan atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2024-2029. Berikut ini tahapan dan jadwal Pilkada Kabupaten Magetan:
27 Februari – 16 November 2024 : Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
17 April – 5 November 2024 : Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
5 Mei – 19 Agustus 2024 : Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
31 Mei – 23 September 2024 : Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
27 – 29 Agustus 2024 : Pendaftaran Pasangan Calon
27 November – 16 Desember 2024 : Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
27 November 2024 : Pemungutan Suara
25 September – 23 November 2024 : Kampanye
22 September 2024 : Penetapan Pasangan Calon
BACA: KPU Magetan Tetapkan Ketua, Anggota, Divisi, dan Koordinator Wilayah Periode 2024-2029
KPU Kabupaten Magetan telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Bukit Bintang, Magetan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh pihak terkait, termasuk Forkopimda dan partai politik pengusung bakal calon. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan terbaru dan persiapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain membahas PKPU terbaru, KPU Kabupaten Magetan juga menggelar sesi khusus mengenai penyesuaian visi, misi, dan program bakal pasangan calon dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
BACA: KPU Magetan Umumkan PPS Terpilih Pilkada 2024, Unduh di Sini
“Penyesuaian ini penting agar visi dan misi calon pemimpin daerah selaras dengan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya keselarasan ini, diharapkan program-program yang diusung oleh bapaslon dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan Magetan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan semua pihak memahami dan mengikuti aturan yang ada, serta memastikan visi dan misi yang disampaikan bapaslon benar-benar relevan dengan RPJPD,” ujarnya.
BACA: KPU Magetan Buka Pendaftaran Calon Petugas Pantarlih Pilkada 2024
Dia juga menambahkan bahwa penyesuaian ini akan memudahkan masyarakat dalam menilai keseriusan dan komitmen bapaslon dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Magetan Mohammad Andy Sofyan, Rohmat Hidayat dari Dinkes Magetan, dan Elmy Kurniarto Widodo dari Bappeda Litbang Magetan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 akan berlangsung lebih lancar, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
KPU Kabupaten Magetan juga mengingatkan semua calon dan pihak terkait untuk terus mengikuti perkembangan dan informasi terbaru guna kelancaran pemilihan yang demokratis dan transparan. (Adv)