IDEALOKA.COM (Kediri) – Deny Widyanarko-Mudawamah resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kediri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Menanggapi hal ini, pada Minggu, 22 September 2024, Calon Bupati Kediri Deny Widyanarko merasa bersyukur.
“Saya dan Ibu Mudawamah merasa bersyukur bisa ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada 2024,” kata Deny.
BACA: KPU Kabupaten Kediri Gelar Pengundian Cabup-Cawabup, Deny-Mudawamah Nomor 1 dan Dhito-Dewi Nomor 2
Tak hanya itu, pada kesempatan ini, pihaknya juga meminta doa restu kepada masyarakat karena setelah melalui proses yang begitu panjang, maka perjuangan menuju Pilkada 2024 bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
“Akhirnya KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan kami sebagai calon Bupati Kediri dan bisa berdampingan dengan calon Wakil Bupati Kediri Mudawamah untuk maju dalam kontestasi Pilbup Kediri,” katanya.
BACA: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Untuk itu, pihaknya juga memohon dukungan masyarakat agar perhelatan Pilkada tahun ini bisa berjalan lancar damai khususnya dalam menuju Kediri lebih maju kuat dan hebat.
Perlu diketahui, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, pasangan Deny Widyanarko-Mudawamah dijadwalkan Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WIB akan mengikuti tahapan pengambilan nomor urut yang dilaksanakan di Gedung Bhagawanta, Kabupaten Kediri.
Deny-Mudawamah merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PKB dan NasDem. (*)