Tambang Emas Martabe beroperasi di area seluas 646,08 hektar per Desember 2024. Sejak produksi dimulai pada 24 Juli 2012, setiap tahunnya Tambang Emas Martabe telah memproses lebih dari 6 juta ton bijih dan menghasilkan lebih dari 200.000 ounce emas dan 1–2 juta ounce perak.
Dikutip dari dunia-energi.com, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, membantah jika dampak banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatra Utara khususnya di Tapanuli Selatan, diperparah akibat deforestasi untuk tambang emas dan perak.
Menurutnya, bencana banjir bandang dan longsor di Tapanuli disebabkan beberapa faktor. Faktor siklon Senyar menyebabkan hujan dengan intensitas sangat lebat di Tapanuli Selatan. Curah hujan ini menurutnya sangat ekstrem dan secara statistik mewakili curah hujan maksimum yang tidak pernah terjadi dalam 50 tahun terakhir.
BACA : Kritik Atas Isu Komunisme dalam Putusan Hukum Penolak Tambang Emas Banyuwangi
Hujan dengan volume luar biasa tersebut jatuh merata di seluruh Sumatra bagian utara termasuk Hutan Batang Toru, yang merupakan hulu dari sungai-sungai utama di Kecamatan Batang Toru, seperti Sungai (Aek) Garoga, Aek Pahu, dan Sungai Batang Toru.
Ia mengklaim titik utama dan awal bencana banjir terjadi di Desa Garoga di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan menyebar ke beberapa desa tetangga, seperti Huta Godang, Batu Horing, Sitinjak, dan Aek Ngadol.
“PTAR beroperasi di sub DAS Aek Pahu, yang secara hidrologis terpisah dari DAS Garoga. Meskipun kedua sungai tersebut bertemu, titik pertemuannya berada jauh di hilir Desa Garoga dan terus mengalir ke pantai barat Sumatra, sehingga aktivitas PTAR di DAS Aek Pahu tidak berhubungan langsung dengan bencana di Garoga,” kata Katarina dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2025, dikutip dari dunia-energi.com.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara menuding aktivitas sejumlah perusahaan di kawasan ekosistem Batang Toru memperparah banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, mengindikasikan tujuh perusahaan turut memicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan Hutan Batang Toru.
Perusahaan yang dimaksud, antara lain PT Agincourt Resources (PTAR) pengelola tambang emas Martabe; PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru; PT Pahae Julu Micro Hydro Power pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) Pahae Julu; dan PT SOL Geothermal Indonesia pengelola Geothermal Taput.
BACA: Penambangan Tumpang Pitu, Mendulang Harta di Tanah Bencana
Perusahaan lainnya, seperti PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) sebagai pengelola unit Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) di Tapanuli Selatan; PT Sago Nauli Plantation sebagai pengelola perkebunan sawit di Tapanuli Tengah; hingga PTPN III Batang Toru Estate pengelola perkebunan sawit di Tapanuli Selatan.
“Dalam delapan tahun terakhir, Walhi Sumut mengkritisi terus-menerus model pengelolaan Batang Toru, misalnya PLTA Batang Toru. Selain akan memutus habitat orang hutan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan,” kata Rianda dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa, 2 Desember 2025, dikutip dari bloombergtechnoz.com.
“Selain itu, juga pertambangan emas yang berada tepat di Sungai Batang Toru,” kata Rianda. (*)





