Citra Satelit Deforestasi Hutan Batang Toru, Perparah Banjir Sumatra?

Proyek Tambang Emas Martabe yang dikelola PT. Agincourt Resources di Hutan Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan. Sumber: agincourtresources.com

Dikutip dari website https://agincourtresources.com/ Kontrak Karya (KK) di wilayah Tapanuli dan sekitarnya dimulai tahun 1997 yang diberikan kepada PT. Danau Toba Mining yang sebagian besar dimiliki Normandy Mining untuk eksplorasi mineral dan pertambangan emas. Wilayah KK meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Padangsidimpuan.

Tahun 2001, nama PT. Danau Toba Mining berubah menjadi PT. Horas Nauli. Tahun 2003, PT. Horas Nauli berubah menjadi PT. Newmont Horas Nauli sebagai pemegang Kontrak Karya Martabe yang sebagian besar dimiliki Newmont East Asia.

Read More

Tahun 2006, PT. Newmont Horas Nauli berganti nama menjadi PT. Agincourt Resources  untuk melanjutkan pengembangan Proyek Martabe yang sebagian besar masih dimiliki oleh Newmont East Asia.

BACA: Menghitung Beban Warga Lakardowo akibat Salah Kelola Limbah B3 PT PRIA

Tahun 2007, Oxiana menjadi pemilik manfaat Proyek Martabe melalui akuisisi PT Agincourt Resources. Setelah meninjau Studi Kelayakan Definitif, Dewan Oxiana menyetujui pengembangan Proyek Tambang Emas dan Perak Martabe.

Tahun 2009, 25 studi lingkungan telah dilakukan untuk proyek tersebut. Dokumen penting dan persetujuan pemerintah diperoleh, termasuk Studi Kelayakan, Analisis Dampak Lingkungan, dan izin konstruksi. Kegiatan konstruksi dimulai. Tahun ini adalah proses peralihan dari Oxiana ke G-Resources.

Tahun 2011, kegiatan konstruksi mencapai puncaknya dengan lebih dari 4.000 pekerja di site dan 40 persen karyawan yang direkrut berasal dari masyarakat lokal. Pembangunan Fasilitas Penyimpanan Tailing disetujui.

Proyek Tambang Emas Martabe yang dikelola PT. Agincourt Resources di Hutan Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan. Sumber: agincourtresources.com

Tahun 2012, penyelesaian konstruksi proyek diikuti komisioning pabrik dan dimulainya operasi. Penuangan emas pertama dilakukan pada 24 Juli 2012. Pengalihan 5 persen saham dilakukan antara PT Agincourt Resources dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatra Utara.

Tahun 2016, setelah keberhasilan penyelesaian dan penyerahan dokumentasi yang sesuai, Agincourt Resources menerima persetujuan untuk menambang di Pit Barani dan Ramba Joring yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada Maret 2016.

BACA: Mendokumentasikan Konflik Tambang Emas Tumpang Pitu dengan Timeline JS

Selanjutnya, penambangan di Pit Barani dimulai. G-Resources sebagai pemegang saham utama PT Agincourt Resources digantikan dengan konsorsium yang terdiri dari EMR Kapital, perusahaan dana ekuitas swasta dengan spesialisasi pertambangan, Farallon Capital, perusahaan investor keuangan global, dan Robert Hartono & Michael Bambang Hartono.

Pada Desember 2018, kepemilikan mayoritas perusahaan dialihkan dengan akuisisi 95 persen saham oleh PT Danusa Tambang Nusantara, yang dimiliki PT United Tractors Tbk (60 persen) dan PT Pamapersada Nusantara (40 persen), bagian dari Astra Group.

Related posts

Leave a Reply