idealoka.com – Sekitar sembilan jam tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah pribadi dan keluarga Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto. Penggeledahan dilakukan sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari, 25-26 April 2018.
Dari tempat tersebut, tim KPK menyita sejumlah kendaraan antara lain lima jet ski, enam mobilmewah berbagai merek atau tipe mulai dari Toyota Innova, Subaru, Honda CRV, Range Rover, mobilpick up, dan dua unit sepeda motor.
Saat penggeledahan, Mustofa berada di rumah pribadinya. Jet ski milik Mustofa itu biasanya dipakai Mustofa maupun koleganya untuk berselancar di sungai Brantas yang berada di Mojokerto.
Barang-barang bukti diduga hasil dari gratifikasi selama dua periode menjabat itu diamankan di Markas Kepolisian Magersari di Jalan By Pass Mojokerto.
Sebelumnya, KPK menggeledah kompleks kantor Pemkab Mojokerto termasuk ruang kerja bupati dan rumah dinas bupati yang berada di pendapa dan kompleks kantor pemkab setempat. Seluruh bagian Sekretariat Daerah juga digeledah.
Selain itu, KPK juga menggeledah hampir semua instansi pemerintahan dibawah Pemkab Mojokerto antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap.
Dari berbagai instansi tersebut, KPK menyita dokumen-dokumen terkait kegiatan instansi terkait. “Yang disita hanya dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan secara umum,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin.
Didik mengaku sama sekali tidak ditanya penyidik KPK tentang dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya yang diduga melibatkan bupati dan pejabat di bawahnya. “Tidak ditanya tentang itu,” katanya. (*)