KPK Sita 16 Mobil dari Showroom Anak Buah Bupati Mojokerto

idealoka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita belasan mobil diduga terkait gratifikasi yang melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Petugas KPK menyita sedikitnya 16 mobil dari showroom Rizky Motor milik Nono Hadiarto Santoso di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jum’at malam, 4 Mei 2018.

Hingga Sabtu, 5 Mei 2018, belasan mobil tersebut dititipkan dan diparkir di halaman belakang Kepolisian Resor Mojokerto di Jalan Gajah Mada 99 Mojosari.

Belasan mobil berbagai merek dan model tersebut diantaranya sedan Toyota Camry dengan nomor polisi (nopol) S 500 PI, Mitsubishi Pajero nopol S 1215 QI, Toyota Fortuner Sport nopol S 1818 RV, Toyota Innova nopol S 1579 PF, Nissan XTrail nopol N 1413 VR, Honda Jazz nopol L 1830 BB, Toyota Yaris nopol S 1403 SE, Mitsubishi Grandis nopol L 1514 PH, Daihatsu Taft nopol L 1863 YG, KIA Picanto nopol L 1645 HH, KIA Rio nopol S 1789 RS, Suzuki Katana nopol N 1411 VW, Suzuki Karimun Sportivo nopol S 1224 TB, dan dua unit mobil Suzuki Swift masing-masing bernomor polisi S 1881 NL dan S 1147 AA, serta mobil Nissan Navara nopol S 9009 TN. Nissan Navara ini sebelumnya dititipkan di Polrea Mojokerto Kota dan dipindah ke Polres Mojokerto (kabupaten).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Nono adalah seorang bekas kepala desa di Kabupaten Mojokerto dan salah satu anak buah atau orang dekat Mustofa. Belum diketahui hubungan usaha jual beli mobil milik Nono dengan gratifikasi yang melibatkan Mustofa. Keberadaan Nono belum diketahui dan apakah sudah diperiksa KPK atau belum.

Dengan pengawalan aparat Kepolisian Resor Mojokerto, petugas KPK menyita dan menitipkan 16 mobil tersebut di markas kepolisian setempat. Jarak antara showroom dengan markas kepolisian setempat berdekatan, hanya sekitar 300 meter. Pada 24 April 2018, petugas KPK juga pernah mendatangi showroom tersebut namun tidak melakukan penyitaan. Penyitaan baru dilakukan Jum’at malam, 4 Mei 2018.

Dikonfirmasi Jum’at malam mengenai barang sitaan KPK yang dititipkan di kepolisian, Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Leonardus Simarmata belum memberi tanggapan.

Dengan tambahan 16 unit mobil yang disita tadi malam, sudah 22 unit mobil yang disita KPK terkait gratifikasi Mustofa. Sebelumnya, enam mobil disita dari rumah keluarga Mustofa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, dan villa miliknya di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Selain menggeledah banyak tempat terkait gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK juga sedang memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan di dua tempat yakni Kepolisian Resor Mojokerto (Kabupaten Mojokerto) dan Kepolisian Resor Mojokerto Kota (Kota Mojokerto).

Pada 27 April 2018 di Kepolisian Resor Mojokerto, penyidik KPK memeriksa sedikitnya delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih bertugas maupun yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan pengusaha swasta terkait gratifikasi perizinan menara telekomunikasi dan proyek pembangunan jalan tahun 2015 di Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan mulai Jum’at, 4 Mei 2018, penyidik memeriksa belasan orang PNS Pemkab Mojokerto di Kepolisian Resor Mojokerto Kota. “Mulai hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan rekan-rekan KPK. Kami hanya menyediakan tempat,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Komisaris Hadi Prayitno. Sesuai surat permintaan dari KPK, pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota dilaksanakan sejak tanggal 4 sampai 8 Mei 2018. (*)

Related posts

Leave a Reply