idealoka.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan dua keluarga diduga jaringan teroris di Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Di Mojokerto, tim Densus 88 mengamankan dua orang bapak dan anak inisial S, 52 tahun, dan L, 27 tahun, warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi. Penangkapan dilakukan Kamis sore, 17 Mei 2018, dan hingga Kamis malam petugas Kepolisian Resor Mojokerto Kota masih melakukan penjagaan di kawasan rumah keluarga setempat.
“Kami membantu operasi yang dilakukan Densus,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Sigit Dhany Setiyono. Sigit membenarkan jika dua terduga yang diamankan adalah bapak dan anak. Di rumah tersebut, S memiliki empat anak dan L putra sulung atau tertua dan sudah menikah serta tinggal satu rumah. “Istri S dan L juga dimintai keterangan di Polsek dan statusnya saksi,” kata Sigit. Dari rumah terduga teroris, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. “Diantaranya 28 buku tentang jihad dan CD (compactdisc),” kata Sigit.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan S memang cenderung tertutup. “Pernah saya minta identitasnya tiga tahun lalu tapi dia tidak memberikan dan bilangnya hanya warga biasa dan berdakwah,” kata Ketua RT setempat. Belum diketahui apakah S pendatang dan sejak kapan tinggal di desa setempat.
Sementara itu, sebelum mengamankan dua terduga jaringan teroris di Mojokerto, Densus 88 juga mengamankan satu orang terduga anggota jaringan teroris di Dusun Pelemahan, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis siang.
Tim Densus 88 mengamankan pria berinisial NR, 36 tahun, yang sehari-hari berjualan pisang. Densus juga membawa istri NR dan dua anaknya. Kepala Dusun Pelemahan, Sudarsono, yang menyaksikan penggeledahan di rumah NR mengatakan Densus mengamankan sejumlah barang dari rumah NR. “Diantaranyahandphone, tas pinggang, pedang, dan buku dengan tulisan huruf Arab,” katanya. NR dikenal pendiam dan jarang bergaul dengan masyarakat sekitar. Aparat kepolisian masih memasang garis polisi di sekitar rumah NR. (*)