idealoka.com – Melihat masalah dibalik realisasi dana hibah dan bansos di Kabupaten Mojokerto tahun 2015, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Mojokerto melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Mojokerto pada awal tahun 2016. Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang baik dari unsur pengurus lembaga atau kelompok masyarakat penerima dana, Anggota DPRD, dan pejabat di Pemkab Mojokerto yang berwenang mengelola dan mengevaluasi dana hibah dan bansos.
“Semua pihak kami periksa dan sesuai laporan dari masyarakat, kami menanyakan kebenaran dugaan fee pada dana hibah dan bansos di Mojokerto tahun 2015,” kata mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mojokerto Oktario Hutapea yang pernah terlibat dalam penanganan kasus ini saat dikonfirmasi, 20 Agustus 2018. Oktario menjabat sejak tahun 2016 hingga Agustus 2018 dan pernah terlibat dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun 2015.
Namun dari sekian lama pemeriksaan yang dilakukan, kejaksaan menemui jalan buntu. “Dari semua saksi yang kami periksa, semua membantah ada potongan atau fee,” katanya. Akibatnya, hingga dua tahun berjalan, pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun 2015 stagnan atau tidak ada perkembangan karena jaksa kekurangan alat bukti.
Pelapor yang juga Ketua DPD Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mojokerto Wiwid Haryono menduga para pengurus lembaga penerima dana hibah dan bansos yang diperiksa kejaksaan sudah dikondisikan. “Informasi yang kami terima, mereka dikondisikan atau dikumpulkan dulu oleh Anggota Dewan agar tidak mengaku ada potongan atau fee saat diperiksa kejaksaan,” kata Wiwid.
Sehingga kejaksaan kesulitan karena kekurangan alat bukti berupa keterangan saksi. Kejaksaan juga belum menemukan bukti pengkondisian para saksi tersebut. Para Anggota Dewan maupun para pengurus lembaga maupun kelompok masyarakat penerima dana membantah tidak ada pengkondisian para saksi. Sehingga hingga dua tahun berjalan, penanganan dugaan korupsi dana hibah dan bansos itu stagnan. (*)