Tepat 10 Tahun Pembunuhan Jurnalis Prabangsa, AJI Desak Kasus Lain Diungkap

idealoka.com – Tanggal 11 Februari 2019 tepat sepuluh tahun peristiwa penganiayaan dan pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, yang terjadi 11 Februari 2009. Prabangsa dianiaya Nyoman Susrama bersama sejumlah anak buahnya hingga meninggal dunia  dan jasadnya dibuang ke laut.

Rasa duka mendalam dan harapan disampaikan para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar.

“Hari ini 11 Februari adalah hari dimana sepuluh tahun lalu tragedi pembunuhan terhadap jurnalis AA Narendra Prabangsa terjadi. Hari dimana beliau dijemput, dianiaya, dimasukan ke dalam karung lalu dibuang ke laut oleh pelaku. Marilah kita sisihkan sedikit waktu kita untuk hening sejenak. Mengenang kepergian almarhum dan sahabat jurnalis lainnya yang meninggal, dianiaya atau dirampas kemerdekaannya karena menegakan kerja-kerja jurnalistik. Semoga kasus yang belum terungkap menemukan titik terang sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan,” demikian pesan berantai yang disampaikan AJI Denpasar, Senin, 11 Februari 2019.

Prabangsa dibunuh setelah menulis sejumlah berita mengenai korupsi dana pendidikan di Kabupaten Bangli yang melibatkan Susrama. Susrama adalah adik dari mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa dan caleg terpilih PDI Perjuangan untuk DPRD Bangli pada Pileg 2009. Setelah kasusnya terungkap, Susrama diganjar hukuman penjara seumur hidup. Sekitar sembilan menjalani hukuman, Presiden Joko Widodo memberi remisi keringanan hukuman namun atas desakan sejumlah pihak terutama AJI, remisi tersebut dibatalkan.

Spanduk tolak remisi pembunuh jurnalis yang disandingkan dengan papan reklame peringatan Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu, 9 Februari 2019. (Dok. AJI)

“Kami juga mengenang momentum ini sebagai Hari Prabangsa Nasional. Bukan untuk mengkultuskan tetapi sebagai spirit dan pengingat jika masih banyak kasus kekerasan dan pembunuhan jurnalis yang harus diungkap,” kata Ketua AJI Denpasar Nandhang R. Astika.

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan mendesak pemerintah mengusut kembali peristiwa meninggalnya sejumlah jurnalis diduga akibat pemberitaan di media mereka.

“Kami berharap dengan kebijakan presiden yang mencabut remisi terhadap Susrama ini bisa menjadi momentum untuk menyelesaikan kasus-kasus pembunuhan wartawan lainnya,” kata Manan.

AJI yang lahir pasca reformasi 1998 mencatat beberapa kasus tewasnya jurnalis yang tidak terungkap atau sengaja tidak diungkap. Mereka yang diduga dibunuh akibat pemberitaan di medianya tersebut diantaranya wartawan Harian Bernas Yogyakarta Fuad M. Syarifuddin alias Udin (1996), wartawan lepas harian Radar Surabaya Herliyanto (2006), wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV Ardiansyah Matrais (2010), dan Alfrets Mirulewan wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010). (*)

Related posts

Leave a Reply