Sebanyak 218 Proyek Percepatan Pembangunan Ekonomi Jatim Masuk RPJMN

Roadshow Pemprov Jatim ke Bappenas, Rabu, 15 Januari 2020. Dok. Humas Pemprov Jatim.

idealoka.com (Jakarta) – Setelah melakukan kunjungan perdana ke Kementerian BUMN, tim roadshow percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur sesuai amanat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melanjutkan lawatan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rabu, 15 Januari 2020.

Dalam lawatan tersebut, Khofifah memastikan 218 proyek yang diamanatkan dalam Perpres tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan disahkan 20 Januari 2020.

Read More

“Sebanyak  218 proyek yang tercantum dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019, hari ini terkonfirmasi semuanya  masuk  dalam RPJMN 2020. Secara keseluruhan semua sudah klop (sesuai), namun dalam diskusi tadi ada pengembangan-pegambangan. Contohnya, pembangunan Pelabuhan Probolinggo,” kata Khofifah usai melakukan pertemuan dengan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Roadshow Pemprov Jatim ke Bappenas, Rabu, 15 Januari 2020. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Dalam lawatannya, Khofifah didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, dan beberapa pejabat OPD. Mereka membawa misi terkait pelaksanaan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 untuk berekoordinasi dengan beberapa kementerian kordinator dan kementerian teknis lainnya.

Kementerian Bappenas, menurut Khofifah, sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan  nasional sehingga kunjungan ke Bappenas menjadi pembuka jalan untuk kunjungan ke Kementerian lainnya.

“Jika sudah masuk ke dalam RPJMN, maka sudah mengalir ke seluruh kementerian,” kata Khofifah.

Ia juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa 218 proyek tersebut akan masuk pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.

Khofifah berkomitmen akan terus memaksimalkan realisasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur agar bisa menyatu. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar suatu proyek bisa berdampak langsung ke masyarakat.

Setelah roadshow ke kementrian selesai, Khofifah beserta jajarannya akan turun ke lima Bakorwil di Jatim untuk kemudian dilanjutkan pertemuan dengan para investor.

Untuk mendukung sistem kerja yang dituntut paralel tersebut, orang nomor satu di Jawa Timur ini menuturkan disinilah peran Provincial Project Management Office (PPMO) atau kantor bersama proyek provinsi sangat diperlukan. Pemprov Jatim telah menyiapkan posko PPMO di Bappeda dan diharapkan bisa membantu kelancaran 218 proyek sesuai lampiran Perpres.

Dengan jumlah penduduk 15 persen dari total penduduk Indonesia, gubernur perempuan pertama di Jatim ini optimis melalui percepatan pembangunan di Jawa Timur akan memberi dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional.

Sementara itu, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan konfirmasi terkait masuknya 218 proyek percepatan pembangunan ekonomi di Jatim dalam RPJMN.

“Dari 218 semuanya sudah masuk ke dalam RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyek sehingga nantinya bisa dibawa pada Rapat Terbatas (Ratas),” ujar Suharso.

Ia menyebut perlu dipastikan kembali tentang kesiapan proyek mulai dari kesiapan lahan hingga rancangan detail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan; Kawasan Bromo-Tengger-Semeru; dan Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan Jawa Timur.

Kesempatan Pendanaan Melalui Obligasi Daerah

Dalam kunjungan ke Bappenas tersebut, Khofifah mengaku juga mendapatkan arahan tambahan dari Menteri Bappenas tentang kemungkinan membuka ruang pembiayaan melalui Obligasi Daerah.

“Obligasi Daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jawa Timur,” kata Khofifah.

Ia menjelaskan bahwa untuk saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan tersebut. Sehingga masih perlu dilakukan pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan mengunjungi Kementrian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pekan ini.

“Besok kami akan mengonfirmasi kembali kepada Menteri Keuangan karena regulasi Obligasi Daerah ada di Menteri Keuangan,” katanya.

Khofifah mengaku jika format pendanaan semacam ini pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jawa Timur. Namun pertemuan di Bappenas tersebut, menurutnya, telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah. (*)

Related posts

Leave a Reply