idealoka.com (Jember) – Rektor Universitas Jember (Unej) Iwan Taruna menerbitkan surat edaran sterilisasi kampus setelah seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan pegawai Bagian Keuangan di Kantor Pusat Unej meninggal dunia akibat Covid-19.
Surat bernomor 17365/UN25/TU/2020 tersebut diterbitkan Rabu, 18 November 2020. Sedangkan dua orang korban meninggal Selasa malam, 17 November 2020. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Biro, dan Kepala UPT di lingkungan Unej.
BACA : Siasati Covid, Universitas Jember Gelar Ujian Skripsi Online
Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa seluruh aktivitas di Unej dihentikan selama masa sterilisasi 18-22 November 2020.
“Akan dilakukan sterilisasi dan penyinaran sinar ultraviolet di Kantor Pusat dan unit kerja lainnya,” kata Iwan dalam surat edaran.
BACA : Antisipasi Corona, Unej Tunda Wisuda dan Kegiatan Massal Lainnya
Seluruh kegiatan kampus baik administrasi maupun akademik dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) dari rumah. “Untuk kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi serta aktivitas lainnya agar dilaksanakan secara daring/online,” katanya.
Iwan juga mengimbau bagi dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 agar segera menghubungi Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Corona Virus Disease-19 Unej. (*)