idealoka.com (Jakarta) – Pada 9 Desember 2020, Indonesia akan menggelar pemungutan suara Pilkada serentak dalam masa pandemi Covid-19. Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.
Satgas berharap para penyelenggara Pilkada maupun tim calon baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tim pasangan calon dapat melakukan strategi pencegahan penularan Covid-19.
“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS. Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan di luar TPS,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
BACA : Sepaham: Hak Konstitusional Perlindungan Nyawa Warga Lebih Penting dari Pilkada
Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya, masyarakat diminta tetap tertib dan mematuhi aturan yang ditetapkan KPU.
Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di tingkat kecamatan, desa, dan KPPS. “Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya,” kata Wiku.
Perlu diketahui, sesuai arahan KPU Pusat, KPU di semua kabupaten/kota yang menggelar Pilkada telah melakukan berbagai langkah untuk mengindari penyebaran Covid-19 antara lain menerapkan protokol kesehatann di TPS dan membatasi jumlah pemilih di tiap TPS serta membagi waktu kedatangan pemilih untuk menghindari kerumunan. (*)