idealoka.com (Jakarta) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) di era baru yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kegiatan atau event.
Kegiatan yang berlangsung, Selasa, 22 Desember 2020, di Hotel Westin, Jakarta, itu sebagai bentuk sosialisasi terhadap panduan pelaksanaan CHSE yang telah dibuat Kemenparekraf/Baparekraf bagi para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan seperti promotor, vendor, tenant, pengelola venue, asosiasi, pemerintah daerah, pekerja, pengunjung hingga pengisi acara.
Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf/Baparekraf Edy Wardoyo berharap kegiatan ini dapat membangun optimisme dan semangat para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dalam menghadapi pandemi.
BACA : Adaptasi Covid, Seniman Bisa Tampilkan Karya secara Virtual atau Digital
Mereka diharapkan terus menghidupkan industri parekraf khususnya industri event dan dapat menyumbang kenaikan angka wisatawan sehingga dapat mendorong bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kita harus mematuhi panduan kesehatan dengan rasa kepedulian yang tinggi dan konsistensi, sehingga tidak membuat klaster baru dalam penyebaran Covid-19 dan industri event dapat dijalankan kembali, meskipun masih dalam suasana kenormalan baru seperti ini. Jadi event tetap berjalan, kesehatan dan keselamatan tetap terjaga,” kata Edy.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Dit Intelkam Polda Metro Jaya Kompol Eka Baasith Syamsuri, Ketua Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) Mulkan Kamaludin, Anggota Ivendo Irvan Mahidin Sukanto, dan Reza Lesmana serta Forum Backstagers Indonesia Lingga Purwa Adjie.
Buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE pada penyelenggaraan kegiatan (events) dapat diunduh melalui situs https://chse.kemenparekraf.go.id/, dimana di dalam situs tersebut juga tersedia buku panduan protokol kesehatan di bidang pariwisata lainnya.
BACA : Ulik 2020, Promosikan Wisata Era Pandemi secara Daring
Dalam sesi talkshow pertama, Irvan selaku anggota Ivendo menuturkan pada saat pelaksanaan event, protokol kesehatan yang diterapkan sesuai dengan buku panduan tidak serumit yang dibayangkan.
“Intinya kita sebagai pelaku event harus bisa membangun komunikasi dan koordinasi secara komprehensif dengan stakeholder terkait, sehingga event dapat berjalan dengan kondusif,” kata Irvan.
Anggota Ivendo lainnya, Reza Lesmana, mengatakan pelaku usaha event saat ini diharapkan mampu membiasakan diri untuk mencatat apa yang dilakukan dan melakukan apa yang tercatat.
“Pencatatan ini berfungsi untuk evaluasi setelah event selesai. Pelaku usaha diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan tracing (pelacakan). Hal ini dilakukan agar pelaku event mengetahui stakeholder mana saja yang terlibat di dalam event tersebut, sehingga dapat memitigasi situasi darurat,” ujar Reza.
Pada sesi talkshow kedua, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan pihaknya optimis industri event akan bangkit di tahun 2021 dan menggeliatkan kembali perekonomian DKI Jakarta. Karena, dengan banyaknya event, wisatawan akan berdatangan dan PAD sektor pariwisata meningkat.
“Maka dari itu, agar event bisa terlaksana dan kesehatan aman terkendali, seluruh stakeholder seperti tim satgas dan tim Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI harus bersinergi. Jangan sampai ada kesan bahwa Pemprov memberikan izin, namun dari Polda tidak mengizinkan keberlangsungan suatu event,” ujar Gumilar.
BACA : Mutu Pembelajaran Daring di Kampus selama Pandemi Perlu Diatur
Gumilar menambahkan yang paling penting untuk membangkitkan industri event di tahun 2021 adalah pemahaman penerapan CHSE oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Artinya, tidak akan ada lagi yang mempermasalahkan kerumunan pada saat event berlangsung karena stakeholder terkait sudah memahami dan menerapkan CHSE ini dengan penuh kesadaran dan kepedulian,” kata Gumilar.
Dit Intelkam Polda Metro Jaya Kompol Eka Baasith Syamsuri menuturkan dengan melihat situasi dan kondisi saat ini, pihaknya menyarankan kepada para industri pariwisata khususnya event harus lebih didukung dengan tim auditor CHSE untuk mengetahui apakah suatu event dapat berjalan secara maksimal atau tidak. Kemudian, tentunya di tahun 2021, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya pelaksanaan event harus lebih ditingkatkan.
“Apabila tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat meningkat di tahun 2021, maka industri event dapat beroperasi lagi,” kata Eka.
Di akhir acara, perwakilan dari Ivendo dan Forum Backstagers Indonesia menyampaikan komitmen untuk selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan berbasis CHSE dalam pelaksanaan event. (*)