Masjid Al Aqsha Permata Bintaro, Cegah Covid hingga Bantu Usaha Warga

Masjid Al Aqsha, Permata Bintaro, Tangerang Selatan. Foto: DKM Al Aqsha

idealoka.com (Tangerang) – Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, berbagai upaya protokol kesehatan dilakukan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut. Termasuk aktivitas tempat ibadah seperti masjid. Seperti yang dilakukan Masjid Al Aqsha di kompleks perumahan Permata Bintaro, Tengerang Selatan.

Hebatnya lagi, masjid ini tidak hanya menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, tapi juga sudah memperluas usaha melalui Koperasi Syariah Masjid (Kosma) dan memfasilitasi usaha bagi jemaah atau warga perumahan setempat.

Read More

Masjid Al Aqsha Permata Bintaro dibangun sejak tahun 2007 dan selesai atau mulai digunakan tahun 2008. Renovasi terakhir dilakukan tahun 2019 hingga Oktober 2020 dengan menambah kapasitas tiga kali lipat dari 500 orang menjadi 1.500 orang.

BACA : Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Bupati Banyuwangi Libatkan Tokoh Agama dan Takmir Masjid

Selain salat berjemaah rutin lima kali sehari dan salat Jumat, masjid setempat juga menyelenggarakan pengajian. “Kegiatan sempat ditutup sesuai rekomendasi MUI. Dibuka kembali Juni 2020 setelah MUI membolehkan dengan protokol kesehatan,” kata Ketua Dewan Penasihat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Aqsha Permata Bintaro Askal Fansuri, Minggu, 27 Desember 2020.

Askal mengatakan untuk menjamin keamanan dan kesehatan jemaah, pengelola masjid menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Wajib pakai masker, berjarak, disediakan hand sanitizer, dan dilakukan penyemprotan area masjid setiap hari,” katanya.

Pengelola masjid juga sudah menggunakan teknologi virtual untuk menyebarluaskan kegiatan masjid terutama pengajian. “Pengajian dilaksanakan offline dan online sehingga jemaah bisa ikut dari rumah selain yang di masjid,” ujarnya.

Sejak awal pandemi Covid-19, jumlah jemaah yang salat atau ikut pengajian sempat menurun karena jemaah masih khawatir. Namun setelah tahu dilakukan protokol kesehatan yang ketat, jumlah jemaah kembali normal. “Bahkan saat salat Jumat jemaah sampai membeludak ke jalan depan masjid karena kapasitas masjid hanya diisi sepertiga karena harus berjarak,” ujarnya.

BERJARAK. Jemaah salat Jumat di Masjid Al Aqsha, Permata Bintaro, Tangsel, diberi jarak sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Foto: Instagram Masjid Al Aqsha

BACA : Kontribusi Muhammadiyah dan NU di Bidang Ekonomi dalam Pandemi Covid-19

Yang menarik, untuk mencegah kerumunan jemaah saat keluar dari masjid, pengelola masjid menyediakan tas untuk sandal atau sepatu jemaah. “Untuk dibawa ke tempat salat, sehingga tidak ada aliran (kerumunan) orang ke tempat sandal,” ucapnya.

Yayasan Masjid Al Aqsha Permata Bintaro juga sudah memiliki unit pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB). “Sampai saat ini masih (sekolah) online, belum tatap muka,” katanya.

Untuk pembayaran zakat, infaq, dan sadaqah, pengelola masjid sudah mendaftarkannya di berbagai aplikasi pembayaran online untuk memudahkan jemaah yang ingin membayar zakat, berinfaq, atau bersedekah.

Masjid setempat juga menyediakan ATM beras dan program beasiswa bagi warga yang tidak mampu serta menyediakan klinik kesehatan gratis. “Sebulan sekitar 100 orang yang berobat,” katanya.

Kosma Al Aqsha Permata Bintaro didirikan sejak tahun 2013 dan memiliki usaha penjualan barang kebutuhan sehari-hari dan jasa servis AC. “Warga bisa pesan lewat telepon atau WA dan barang diantar ke rumah,” ujarnya.

Dalam masa pandemi Covid-19, DKM Al Aqsha Permata Bintaro juga membantu dan memfasilitasi usaha yang sedang digeluti warga. Salah satunya dengan membuat direktori informasi usaha warga yang disebarluaskan secara digital.

ATM BERAS. Warga tidak mampu menerima bantuan beras dari ATM Beras yang disediakan di Masjid Al Aqsha, Permata Bintaro, Tangerang Selatan. Foto: Instagram Masjid Al Aqsha

BACA : FOTO: Kedamaian Masjid Agung & Alun-Alun Pasuruan

Sementara itu, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah mengingatkan agar seluruh masjid menerapkan protokol kesehatan. MUI telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jamaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19 dan mengeluarkan taujihat tentang salat Jumat yang harus beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Kita minta umat patuhi protokol medis yang ada (di masjid), karena kalau tidak, risiko terjadinya penularan dari virus tersebut tentu akan  sangat besar,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Pimpinan Pusat DMI juga telah mengeluarkan surat edaran bagi pengurus masjid dan jemaah berisi panduan protokol kesehatan sebelum, saat beribadah, dan ketika berada di dalam masjid.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 dan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan kegiatan beribadah selama masa pandemi Covid-19. (*)

Related posts

Leave a Reply