Menurut rekap digital perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) di website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/3504, Priyo sementara meraih 32.998 suara, selisih 4.591 suara dengan caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi yang sementara meraih 37.589 suara.
BACA: Anies-Muhaimin Unggul di TPS-TPS Negara Islam
Rekap digital itu berasal dari perolehan suara di 7.950 TPS (72,09 persen) dari 11.028 TPS hingga 27 Februari 2024 pukul 01.00 WIB.
Purnamadisi, 51 tahun, merupakan caleg Partai Golkar petahana yang juga Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Sama dengan Priyo, Purnamadisi juga aumnus FISIP Universitas Jember (Unej) namun lebih senior dengan Priyo dan beda organisasi mahasiswa. Purnamadisi dulu dikenal sebagai aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Tak hanya di Jember, modus pemindahan suara untuk Priyo juga terjadi di Kabupaten Lumajang. Hal ini diketahui setelah ada protes dari tim sukses Purnamasidi dan ditindaklanjuti oleh KPU Lumajang.
Hal itu terjadi saat rekapitulasi di PPK Gucialit. Setelah itu, KPU memerintahkan rekapitulasi ulang agar disesuaikan dengan perolehan suara sesuai Formulir C Hasil di tingkat TPS.





