Polresta Banyuwangi Sita Sabu 1 Kilogram, Jaringan Surabaya dan Pulau Madura

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama (ketiga dari kanan) menunjukkan barang bukti sejumlah paket sabu 1 kilogram lebih, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: Hermawan

IDEALOKA.COM (Banyuwangi) – Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat tersangka berinisial SE, JH, AFA, dan MIE yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu lebih dari 1 kilogram.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan awalnya kepolisian menangkap dua orang tersangka di Kecamatan Srono yang berperan sebagai pengedar. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamakan sembilan paket sabu.

Read More

BACA: Polres Kediri Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba, Diduga Melibatkan Napi Lapas

“Hasil pengembangan dari kedua tersangka, berikutnya kita menangkap pelaku lain berinisial SE dan JH yang merupakan pemasok barang haram tersebut,” ujarnya, Senin, 21 Oktober 2024.

Hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan paket sabu yang disembuyikan di plafon rumah dan di dalam mobil dengan total barang bukti seberat 1 kilogram lebih. Barang haram tersebut sudah dikemas dalam bentuk paket sebanyak 12 paket.

Tak berhenti sampai di situ, Polresta Banyuwangi juga terus mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata barang tersebut dipasok dari bandar di Surabaya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan Madura.

BACA: Polisi dan Sipil Polres Kediri Kota Dites Urine Mendadak, Ini Hasilnya

“Para pelaku diancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” katanya.

Rama menegaskan dirinya berkomitmen dan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di Banyuwangi.

Sebab, bagi mereka yang terbukti akan dilakukan tindakan tegas, bahkan jika yang melakukan hal tersebut oknum anggota kepolisian sekalipun.

“Akan kami tindak tegas sekalipun itu ada anggota yang kedapatan menggunakan narkoba,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply